BOMBANA

Pemkab Bombana Resmikan Mal Layanan Publik, Jadi Inovasi Pertama di Sultra

898
×

Pemkab Bombana Resmikan Mal Layanan Publik, Jadi Inovasi Pertama di Sultra

Sebarkan artikel ini
Proses peresmian Mal Layanan Publik. Foto : Hasrun.

Reporter : Hasrun

RUMBIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana meresmikan mal layanan publik di Gedung Serba Guna Kecamatan Rumbia yang kini disulap sebagai pusat pelayanan masyarakat.

Tidak seperti mal biasanya dimana warga bisa berbelanja berbagai kebutuhan, di mal layanan publik, warga bisa mengurus berbagai pelayanan cukup hanya di satu tempat tersebut.

Dalam sambutanya, Bupati Bombana, H Tafdil mengatakan meski bukan inovasi baru di Indonesia, tetapi mal pelayan publik Pemkab Bombana ini menjadi yang pertama di Sultra.

“Kalau wilayah Jawa yang kira – kira baru 50 persen baru yang laksanakan. Di Sulawesi baru dua baru Selawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara dan tempatnya di Bombana,” kata Tafdil.

Menurutnya, pada prinsipnya mal layanan publik ini akan melayani kebutuhan dokumen administratif dan layanan publik lainya, mulai yang berkaitan dengan kelahiran hingga kematian.

“Yang butuh berusaha UMKM tinggal datang disini konsultasi di sini. Kita berharap setiap orang yang datang disini dengan keperluan, tanpa apa – apa keluar dari sini sudah lengkap,” ucapnya.

Menurutnya, keberadaan mal layanan publik ini untuk untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan dan keperluan administrasi yang berkaitan dengan pemerintahan.

“Bayangkan kantor kita terpisah butuh waktu dan biaya jika harus kesana kemari,” tegasnya.

Dirinya juga menegaskan, jajajaran Pemkab Bombana agar seluruh pelayanan di mal tersebut terintegrasi dengan pimpinan instansi. Sehinga tidak lagi harus menunggu kepala dinas atau pimpinan untuk pengesahan.

“Menjadi pemerintah untuk melayani masyarakat kita diberi fasilitas untuk kepentingan masyarakat. Jadi kantor OPD kita tinggal mengurus administrasi saja,” tegasnya.

Berdasarkan pantauan MEDIAKENDARI.com di mal layanan publik Pemda Bombana, sedikitnya ada 13 pelayanan dari sejumlah instansi berbeda, yang membuka layanan setiap harinya.

Untuk jenis pelayanan yang tersedia yakni dokumen kependudukan dan pencatatan sipil, dokumen kesehatan, pajak dan retribusi daerah serta perizinan lainnya.

Ada juga layanan ketenagakerjaan dan sosial, pertanahan, Bank Sultra, layanan perizinan terpadu, BPJS Kesehatan BPJS ketenagakerjaan, DJP pajak serta kantor pos giro dan juga Samsat.

Tidak hanya itu, pelayanan masyarakat untuk mengurus surat izin mengemudi (SIM) dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) juga bisa dilayani di mal layanan publik ini.

You cannot copy content of this page