KONAWE SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) membuka Asesment untuk 12 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau Eselon II. Pendaftaran seleksi terbuka ini dimulai sejak 8 hingga 22 Juni 2022 mendatang. Kemudian dilanjutkan tahap penerimaan berkas mulai 23 sampai dengan 2 Juli 2022.
Hal tersebut diungkapkan Pj Sekda Konsel, Hj St Chadidjah selaku ketua panitia seleksi calon JPTP Kabupaten Konsel, saat ditemui ruang kerjanya Rabu,15 Juni 2022. Chadidjah mengatakan Pengumuman tersebut tertuang dalam surat nomor 003/JPTP/VI/2022.
Baca Juga : Upaya Menciptakan Mahasiswa Berprestasi, UHO Hadirkan Pemateri dari Unhas Makassar
“Seleksi ini sesuai undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 tahun 2014 tentang tata cara pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara terbuka di lingkungan instansi pemerintah,” bebernya.
Kepala BKPSDM menambahkan, aturan lainnya berpedoman pada Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tetang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Baca Juga : Bupati Kery Ajak Masyarakat Konawe Buka Usaha di Lokasi PT VDNI dan PT OSS
“Dengan ini diundang pegawai negeri sipil di lingkungan provinsi Sulawesi Tenggara untuk mendaftarkan diri pada panitia seleksi terbuka Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Konawe Selatan sesuai ketentuan yang ditetapkan,” terangnya.
Terkait tahapan seleksi, lanjut dia, pertama pengumuman jabatan yang akan diisi, kemudian pelamaran, lalu penelusuran rekam jejak. Selanjutnya seleksi administrasi, seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural, seleksi kompetensi bidang, wawancara akhir, lalu penetapan dan pengumuman hasil seleksi.
Baca Juga : Satu Orang Meninggal Dunia Usai Kecelakaan di Gerbang Ranomeeto
Dirinya menyebut ada 12 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang akan diisi melalui seleksi secara terbuka. Diantaranya Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
“Termasuk Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, dan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan,” sebutnya.
Reporter : Erlin.
Facebook : Mediakendari