Reporter: Mumun
Editor: Kang Upi
WANGGUDU – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menetapkan jumlah anggaran yang akan dialokasikan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 mendatang.
Dari Rp 850 miliar pagu anggaran yang ada, Pemkab Konut melalui TAPD mengalokasikan anggaran Pilkada bagi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp 54 miliar.
BACA JUGA:
- Sambut Akhir Tahun, Desa Kondongia Siapkan Wakila Festival sebagai Motor Ekonomi Baru
- Dispar Sultra Dukung Penuh Pelestarian Gua Soronga, Situs Unik dengan Peti Kayu Purba
- Dispar Sultra Catat Ledakan Wisata Kuliner, Kendari Dominasi 28 Persen Pergerakan Wisatawan Nusantara
“Rp 54 miliar lebih dana Pilkada dari Rp 850 miliar pagu. Itu hanya untuk KPU dan Bawaslu saja,” ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konut, Marthen Minggu, Rabu (30/10/2019).
Kata Mantan Kepala Inspektorat Konut ini, untuk anggaran pengamanan Pilkada bagi pihak kepolisian, Pemkab Konut telah mengalokasikannya sebesar Rp 2 miliar.
“Kalau dihitung-hitung dana Pilkada Konut sekitar Rp 57 miliar. Anggaran Pilkada ini kita alokasikan bagi daerah yang akan melaksanakan pesta demokrasi, seperti Konut,” katanya. (B)











