HEADLINE NEWSKONAWE UTARANEWSSULTRA

Pemkab Konut Berlakukan Transaksi Non Tunai Mulai Juni 2019

827
×

Pemkab Konut Berlakukan Transaksi Non Tunai Mulai Juni 2019

Sebarkan artikel ini
Kepala BPKAD Konawe Utara, Marthen Minggu. Foto : Mumun/Mediakendari.com/B

Reporter : Mumun

Editor : Kang Upi

WANGGUDU – Masuk tanggal 1 Juni 2019, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi memberlakukan transaksi keuangan non tunai. Hal tersebut guna menciptakan pelaksanaan anggaran yang lebih akuntabel dan transparan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Marthen Minggu mengatakan, sesungguhnya transaksi non tunai sudah lama berjalan. Namun, untuk Konut sendiri baru dapat diberlakukan Juni 2019.

“Kita terkendala di sinyal, dari 13 kecamatan ada beberapa Kecamatan yang tidak ada sinyalnya. Kalau darah lain sudah lama berlaku,” ujarnya, Minggu (26/5/2019).

Kata Mantan Kepala Inspektorat Konut ini, di bulan Juni nanti masih terdapat beberapa transaksi keuangan yang masih akan menggunakan pembayaran secara tunai. Seperti, uang bahan bakar minyak (BBM), uang makan dan anggaran setia Kecamatan.

“Yang lain semua sudah non tunai, seperti perjalanan dinas, proyek-proyek, gaji honorer. Kalau uang BBM tetap tunai, nah bagaimana kalau mau perjalanan masa isi bahan bakar lewat rekening. Sama seperti anggaran Kecamatan kita masih gunakan tunai, karena tidak semua Kecamatan ada sinyalnya,” katanya.

Marthen menambahkan, tujuan diberlakukannya transaksi non tunai salah satu adalah pencegahan terjadinya korupsi, karena transaksi non tunai bendahara sudah tidak memegang uang.

“Transaksi non tunai intinya agar dalam pengelolaan anggaran lebih transparan dan akuntabel. Ini salah satu upaya pencegahan terjadinya korupsi,” tutup Marthen. (A)

You cannot copy content of this page