BAUBAU,MEDIAKENDARI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta kepada mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau, Roni Muhtar agar mengembalikan kendaraan dinas (Randis) Sekda.
Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse mengungkapkan dirinya telah memerintahkan Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Baubau menyurati Roni Muhtar agar randisnya segera ditarik.
Mantan anggota DPRD Baubau itu juga telah meminta Setda mengosongkan ruangan Sekda Baubau yang pernah ditempati Roni Muhtar selama lima tahun.
“Saya kira beliau (Roni Muhtar, red) lebih dewasalah,” ucap Politisi PDIP itu, Rabu 16 Februari 2023.
Terpisah, Pelaksana Harian (Plh) Sekda Baubau, MZ Tamsir Tamim mengatakan pihaknya telah bersurat ke Roni Muhtar sejak beberapa hari lalu agar mengembalikan randis Sekda.
Kendati demikian, saudara dari mantan Wali Kota Baubau, Amirul Tamim itu mengaku Roni belum menanggapi surat dimaksud. Alasannya, kata Tamsir, Roni masih berada di luar daerah.
Tamsir menegaskan setiap aparatur sipil negara (ASN) yang memangkuh jabatan wajib mengembalikan randisnya bila tidak menjabat lagi. “Siapa saja yang memang sudah selesai ya kita akan tarik. Kalau seperti yang lalu-lalu kan begitu,” ujar Asisten I Setda Kota Baubau itu ditemui di kantor Wali Kota Baubau, Kamis 16 Februari 2023.
Penulis : Ardilan