KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di bulan ramadhan nanti rencananya bakal menghentikan pengoperasian tempat hiburan malam (THM). Hal itu dilakukan guna untuk menjaga kesucian bulan ramadhan yang penuh berkah itu.
“Nanti hiburan malam saat ramadhan akan ditutup,” ujar Sekda Kota Kendari Hj. Nahwa Umar saat ditemui di ruangannya, Rabu 30 Maret 2022
Namun untuk saat ini, kata Nahwa, pihaknya masih menunggu Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir untuk mengesahkan surat edaran tersebut agar dapat segera dipatuhi oleh pemilik THM.
Baca Juga : Gubernur Sultra : Strategis Pembangunan Daerah Target Sasaran 2023
Lebih lanjut, Nahwa menjelaskan di dalam surat edaran itu juga berisi terkait sangsi-sangsinya. Namun dirinya belum bisa untuk menjelaskan secara detail sebab surat itu belum resmi disahkan. Rencananya pengesahan surat edaran itu akan ditanda tangani pada tanggal 2 April 2022 sejak awal ramadhan
“Pas masuk puasa to. Belum ditanda tangan karena belum puasa, jadi nanti sejak masuk puasa to, sejak satu ramadhan,” tambahnya
Terlebih saat ini Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir lagi tidak berada ditempat sebab sedang mengikuti Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Musrembang) di Kota Baubau.
Penulis : Muhammad Ismail