KENDARI,MEDIAKENDARI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari tandatangani perjanjian kerjasama tentang pelaksanaan program Iyamo Parsayai Rentenir (AMAN) melalui penyedia fasilitas modal kerja bagi usaha mikro Kota Kendari di Aula Kantor Pusat Bank Sultra pada Jumat, 12 Agustus 2022.
Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir mengungkapkan penandatanganan ini dilakukan untuk melindungi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Kota Kendari.
Baca Juga : Pemkab Konawe, Dorong Pelayanan Jaringan Internet Hingga Pelosok
“Kan selama ini mereka merasa jauh dengan lembaga keuangan apalagi perbankan. Mudah-mudahan dengan MoU ini mereka bisa lebih dekat dengan lembaga keuangan dan perbankan,” ujarnya saat diwawancarai.
Orang nomor satu di Kota Kendari ini juga menginginkan pelaku UMKM tidak terjebak lagi dengan praktek-praktek rentenir agar usaha yang dijalankan bisa berkembang.
“Kadangkala Rentenir sebut bunganya 1% tapi tiap hari. Jangan sampai mereka sudah berusaha dengan baik tapi keuntungannya tersedot untuk membayar beban kredit rentenir,” jelasnya.
Baca Juga : Pemprov Bakal Alokasikan Dana Subsidi Penerbangan ke Wakatobi Rp 2,4 Milliar
Oleh karena itu pemkot Kendari bekerjasama dengan Bank Sultra dan juga di backup oleh badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Kendari untuk mendampingi usaha-usaha yang dijalankan oleh pelaku UMKM.
“Kita harapkan pelaku UMKM, pelaku usaha yang selama ini menggunakan jasa rentenir ini bisa mengakses lembaga keuangan dan perbankan,” pungkasnya.
Reporter: Dila Aidzin
Facebook : Mediakendari