KENDARI – Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis, 02 Juni 2022 di Kantor BPK Perwakilan Sultra.
Dalam penyerahan LPH atas LKPD tersebut Kota Kendari mendapatkan opini dari BPK Perwakilan Sultra yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sulkarnain mengatakan bahwa ini merupakan tahun kesembilan berturut-turut Kota Kendari mendapatkan opini WTP.
“Ini bukan hal yang mudah. Ini kerja keras semua pihak baik dari masyarakat kota Kendari maupun seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujarnya.
Baca Juga : Polresta Kendari Amankan Komplotan Maling Besi
Sulkarnain juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada tim BPK RI Perwakilan Sultra yang telah memberikan ruang kepada pemerintah kota Kendari untuk memberikan penjelasan dan melengkapi data yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan.
“Memang masih ada tindak lanjut yang harus dilakukan khususnya ada beberapa catatan tapi alhamdulillah semuanya masih memungkinkan untuk melakukan perbaikan dan tidak mempengaruhi opini penilaian secara keseluruhan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI perwakilan provinsi Sultra, Patrice Lumumba Sihombing mengatakan bahwa pelaksanaan LKPD ini merupakan kegiatan yang bersifat konstitusional.
Reporter : Dila Aidzin
Facebook : Mediakendari