Reporter: Dila Aidzin
Editor: Sardin.D
KENDARI – Pemerintah Kota Kendari menyalurkan Dana Alokasi Khusus untuk memperbaiki rumah tidak layani huni yang ada dienam (6) kelurahan Kota Kendari.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan maksud dari program ini adalah untuk mendorong masyarakat provinsi dan kota yang mendapat bantuan agar dapat membangun sendiri rumah yang layak huni dan tentunya sehat serta aman.
“Sedangkan tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan ketersediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah, untuk mengurangi jumlah kekurangan kepemilikan rumah tehadap pertumbuhan jumlah rumah tangga baru, kemudian yang ketiga untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Kota Kendari,” kata Sulkarnain Jumat, 20 Agustus 2021.
Lanjut Wali Kota Kendari juga mengatakan bahwa total yang mendapat bantuan dari Program ini adalah sebanyak 96 yang terdiri dari 6 kelurahan di Kota Kendari. Adapun kisaran yang diterima per orang adalah 20 juta rupiah. Untuk mendapatkan bantuan stimulan rumah swadaya, sulkarnain mengatakan ada kriteria yang harus dipenuhi salah satunya adalah memiliki lahan sendiri untuk membangun rumah.
“Untuk mendapat bantuan harus memiliki kriteria tertentu salah satunya mereka harus punya lahan milik sendiri. tidak boleh sewa, tidak boleh numpang karena nanti bisa bermasalah secara hukum karna ini kita pertanggungjawabkan dan kemudian memang masih ada lagi beberapa warga kita yang selanjutnya kita usul lagi untuk dapat tahun depan,” ujarnya.
Selanjutnya Sulkarnain berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan perencanaan yang telah ditentukan. Selain itu juga Sulkarnain berpesan pada masyarakat agar dana tersebut benar benar digubakan untuk perbaikan rumah.
“Harapan kita dananya itu benar-benar dipakai untuk membenahi rumah bukan ke yang lain. Selain itu Ia berharap untuk bisa benahi atap, benahi dinding atau sanitasinya, kita harapkan setelah beda rumah ini rumahnya sudah lebih nyaman untuk ditempati,” harapnya.