KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyerahkan materi Raperda dan dokumen pendukung lainnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari.
Penyerahan tersebut dilakukan secara resmi dalam gelaran Rapat Paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Kota Kendari pada Selasa, (21/06/22).
Dalam kesempatan tersebut juga Wali Kota Kendari, H. Sulkarnain Kadir memberikan penjelasan mengenai Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Kendari tahun 2021.
Baca Juga : Memprihatinkan, Cerita Warga Lalodati di Kendari yang Tinggal Digubuk Nyaris Roboh
Dia menerangkan, sebelum pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini disampaikan kepada DPRD, maka laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) yang merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, terlebih dahulu di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI).
“Audit atas laporan keuangan pemerintah daerah kota kendari tahun anggaran 2021 ini berbasis akrual yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA), neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), laporan perubahan sal, Laporan Arus Kas (LAK), dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK),” beber Sulkarnain saat memberikan sambutan.
Lebih lanjut, Sulkarnain menambahkan, audit dari BPK-RI telah selesai dilaksanakan dan berdasarkan hasil audit atas laporan keuangan pemerintah kota kendari, BPK-RI perwakilan sulawesi tenggara memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Baca Juga : Kukuhkan Pimpinan BAZNAS Sultra, Gubernur Ali Mazi Minta Hal Ini
“Ini telah kita pertahankan selama 9 kali, dan merupakan hasil kerja keras pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan tata kelola keuangan dan aset daerah,” ungkapnya.
Sulkarnain juga menyampaikan, ucapan terimakasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Kendari yang telah melaksanakan tugas secara sinergis dengan Pemkot Kendari sehingga predikat terbaik dapat terus diraih dan juga dipertahankan.
“Semoga semangat kerja yang telah ada ini dapat kita pertahankan dan ditingkatkan di tahun-tahun berikutnya,” tutupnya.
Reporter : Dila Aidzin