NEWS

Pemprov Sultra dan Jatim Jalin 13 Kerjasama Lintas Sektor

615
×

Pemprov Sultra dan Jatim Jalin 13 Kerjasama Lintas Sektor

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat OPD terkait kerjasama antara Sultra dan Jatim

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) dan Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal menjalin kerjasama dagang dan investasi lintas sektoral.

Hal itu mengemuka dalam rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait kerjasama dengan Provinsi Jatim yang digelar di Aula Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur, Senin (20 Juni 2022) malam.

Rapat yang dipimpin Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Sultra Suharno membahas soal persiapan pelaksanaan kerjasama bersama dengan seluruh OPD.

Baca Juga : Dinas Kominfo Sultra Terima Kunjungan Tim BSSN

Rencananya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Gubernur Sultra Ali Mazi akan menandatangani kesepakatan kerjasama (MoU) di Kendari, 23 Juni 2022 mendatang.

Kedua kepala daerah akan menandatangani MoU tentang kerjasama pembangunan daerah, yang selanjutnya diturunkan menjadi MoU antar OPD masing-masing daerah. Setidakinya ada 13 MoU yang akan ditandatangani kedua belah pihak.

Dalam rapat tersebut, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Sultra Suharno mengatakan, kerjasama Jatim-Sultra diawali dengan Surat Gubernur Jatim pada tanggal 7 Juni 2022 tentang Permohonan Kerjasama Daerah.

Baca Juga : Wabup Konsel Sebut Guru Dan Orang Tua Merupakan Mata Rantai Pendidikan

Surat tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan menggelar rapat virtual antara Pemprov Sultra dan Jatim pada 13 Juni 2022 lalu, membahas draf kesepakatan bersama.

“Payungnya adalah MoU antara Provnsi Sultra dan Jatim dengan substansi MoU yang nanti pasal per pasal dikonfirmasi terkait apa yang akan dikerjasamakan,” kata Asisten II dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu, Asisten II juga menyarankan agar masing-masing OPD teknis saling berkomunikasi dengan OPD Pemprov Jatim. Selanjutnya, dilaporkan ke Biro Pemerintahan mengenai substansi yang akan disepakati untuk dikerjasamakan.

Baca Juga : Terlilit Utang di Bank, Wanita di Kendari Terpaksa Edarkan Sabu

Adapun 13 MoU yang akan ditandatangani, yaitu kerjasama tentang fasilitas dan pengembangan sumber daya ketahanan pangan, kerjasama pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif, dan kerjasama peningkatan pelayanan manajemen kepegawaian melalui sistem informasi manajemen ASN terintegritas dan assessment center sebagai penilaian serta pengukuran kompetensi ASN.

Selanjutnya, kerjasama industri perdagangan, kerjasama fasilitas peningkatan dan pengembangan sumber daya perkebunan, kerjasama fasilitas peningkatan dan pengembangan sumber daya tanaman hortikultura, dan kerjasama pelatihan teknis komunikasi dan informatika serta publikasi informasi.

Baca Juga : Memprihatinkan, Cerita Warga Lalodati di Kendari yang Tinggal Digubuk Nyaris Roboh

Berikutnya, kerjasama fasilitas pengembangan sektor peternakan dan kesehatan hewan, kerjasama bidang kelautan dan perikanan, kerjasama pemberdayaan pengembangan koperasi, usaha kecil dan menengah, dan kerjasama fasilitas dan pengembangan sumber daya tanaman pangan.

Terakhir, kerjasama pemberdayaan masyarakat, pemerintahan desa dan pemanfaatan potensi sumber daya alam di desa dan kerjasama pembangunan daerah dalam rangka pengelolaan potensi dan sumber daya hutan.

Reporter : Sardin D.

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page