SULTRA

Pemprov Sultra Hanya Liburkan ASN Selama Lima Hari Untuk Rayakan Lebaran

347
×

Pemprov Sultra Hanya Liburkan ASN Selama Lima Hari Untuk Rayakan Lebaran

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Wagub Sultra, Lukman Abunawas. Foto ; Rahmat R

Reporter ; Rahmat R.

KENDARI – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tenggara (Sultra) Lukman Abunawas menjelaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) hanya meliburkan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama lima hari untuk merayakan idul fitri.

Ia menyebut, libur ASN ini mulai Kamis 21 Mei 2020 hingga Senin 25 Mei 2020. Sementara untuk Selasa 26 Mei 2020 ASN sudah terhitung untuk masuk bekerja lagi.

“Jadi libur itu hanya lima hari mulai Kamis itu tanggal merah sampai Senin. Selasa sudah masuk kantor lagi,” jelasnya Saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/05/2020).

Bupati Konawe dua periode ini menjelaskan seharusnya pada kalender nasional ada cuti bersama, namun karena masih dalam masa pandemi sehingga cuti tersebut dialihkan pada bulan Desember 2020.

“Cutinya akan bersama dengan natal dan tahun baru. Dipindakan di akhir tahun,” jelas Lukman.

Ia juga berharap agar masyarakat tidak kumpul-kumpul jelang lebaran 1441 Hijriah ini. “Kita harus taati himbauan pemerintah, agar secepatnya memutus mata rantai Penyebaran Covid-19,” tukasnya.

You cannot copy content of this page