Reporter : Rahmat R.
Editor : Def
KENDARI – Pada tahun ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) siap menyalurkan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dibeberapa Kabupaten di Sultra. Saat ini program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 sudah masuk dalam tahap verifikasi data penerima.
Baca Juga :
- Ditresnarkoba Polda Sultra Ungkap Kasus Narkotika Lintas Provinsi, 6 Tersangka dan 2,3 Kilogram Sabu Diamankan di Kendari
- SISA 4 HARI! Informa Kendari Berikan Cashback Hingga 15 Persen tambah Hadiah Langsung Sofa, Jangan Sampai Ketinggalan
- Dinginnya Subuh Keliling di Masjid An Nur, Kapolda dan Wakapolda Sultra : Keamanan Tak Bisa Sendiri, Butuh Warga
- Discover The Wild Season 3 Kembali Digelar, Hadirkan Edukasi dan Pameran Satwa di Hotel Qubah Kendari
- Promo Spektakuler INFORMA Kendari: Hadirkan Nyaman di Setiap Ruang, Ada Rak WALLY Hingga Kursi Ergonomis G NEO MJOLNIR
- Gerak Cepat & Humanis! Kapolres Baubau AKBP Noer Alam Peluk Insan Pers, Selesaikan Perselisihan Oknum dengan Dialog Kekeluargaan
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukinan Sultra, Martin Effendi Patulak mengatakan, bantuan RTLH itu masuk dalam program
Sultra Emas dengan sasaran untuk membantu masyarakat miskin di seluruh wilayah Sultra.
“Usulannya sudah masuk dari Pemda masing-masing dari 17 Kabupaten/Kota, dan adanya juga yang langsung dari masyarakat. Tetapi datanya akan diverifikasi dulu terkait usulan-usulan yang ada. Hal ini dimaksudkan karena ada persyaratan yang dipenuhi,” terangnya, Rabu (20/3/2019).
Martin memaparkan, adapun salah satu kriteria rumah harus diperbaiki ini betul-betul rumah yang orang tersebut bukan menumpang, serta rumah ayang akan dibantu pemiliknya harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) setempat, serta diakui sebagai warga tidak mampu oleh pemerintah.
Mantan Plt Kadis Bina Marga dan SDA Sultra ini menyebutkan, ada 846 unit rumah yang akan dibedah dengan anggaran keseluruhan Rp 17 miliar.
Untuk per-Kabupaten/Kota akan diturunkan bantuan sebanyak 45 unit, kecuali Kota Kendari yang jumlahnya diatas 45 unit.
Baca Juga :
- Ampuh Sultra Harapkan Pemilik IUP Tak Salah Gunakan Kepmen ESDM 365 untuk Monopoli Jasa Pertambangan
- Jalin Kerjasama Publikasi Jangka Panjang, Komisaris MEK TV Berikan Sertifikat Penghargaan Kepada Perwakilan Manajemen Huayou Cobalt dan Apresiasi IPIP Pomalaa sebagai Pusat Hilirisasi Baru di Sultra
- PT Tiran Group Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Ribuan Warga Sultra Terserap
- IMIK Jakarta Desak Evaluasi dan Penghentian Sementara Aktivitas PT EMS Usai Truk Tangki Hantam Rumah Warga
- 250 Anak Serbu Kids Wild Adventure di Cafe Langit Hotel Qubah 9 Kendari
- Gandeng Kejati Sultra, Gubernur Percepat Pengamanan Aset Daerah dan Tata Kelola SDA
Dia menyebutkan, setelah tahapan verifikasi selesai makan selanjutnya akan diserahkan secara simbolis oleh Gubernur atau Wakil Gubernur Sultra, pada momen yang tepat.
“Bantuan yang akan disalurkan dalam bentuk bahan bangunan, ditambah upah kerja jadi totalnya sekitar Rp 20 juta,” tandasnya. (B)
