BOMBANADAERAHHUKUM & KRIMINAL

Penanganan Aksi di Bombana Dipersoalkan, Okri Soroti Sikap Kapolres

118
×

Penanganan Aksi di Bombana Dipersoalkan, Okri Soroti Sikap Kapolres

Sebarkan artikel ini
Massa aksi dari Desa Wumbubangka saat dihadang aparat kepolisian di depan Mapolres Bombana

BOMBANA, MEDIAKENDARI.com – Aksi damai penolakan investasi asing yang digelar masyarakat Desa Wumbubangka, Kabupaten Bombana, berujung ketegangan setelah massa aksi dihadang aparat kepolisian saat hendak menuju Kantor Bupati Bombana, Rabu (18/2/2026).

Peristiwa tersebut mendapat tanggapan dari Ketua Umum Indonesia Moronene yang juga tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bombana Bersatu, Rezkhy Okriansyah Pratama. Ia menyampaikan kritik terhadap langkah pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian dalam penanganan aksi tersebut.

Okri, yang mengaku berada di lokasi kejadian, menilai tindakan Kapolres Bombana AKBP Eko Sutomo tidak mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis terhadap massa yang hendak menyampaikan aspirasi secara damai. Menurutnya, massa aksi belum sampai di titik unjuk rasa dan masih dalam perjalanan menuju Kantor Bupati saat dihadang di depan Mapolres Bombana dengan alasan dilakukan pemeriksaan terkait dugaan senjata tajam.

Ia menyebut, berdasarkan pengamatannya di lapangan, tidak terdapat peserta aksi yang membawa senjata tajam sebagaimana yang disampaikan aparat.

“Tindakan menghadang massa yang belum sampai di titik aksi dinilai kurang humanis dan berpotensi mencederai hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah daerah,” ujar Okri dalam keterangannya.

Situasi disebut semakin memanas ketika salah satu orator yang berada di atas mobil sound system dihentikan oleh aparat. Dalam insiden tersebut, menurut keterangan pihak massa, terjadi tindakan penarikan paksa terhadap orator, dan terdapat dugaan tindakan fisik oleh oknum aparat.

Okri menilai peristiwa tersebut perlu dievaluasi secara menyeluruh guna memastikan penanganan aksi berjalan sesuai prinsip penghormatan terhadap kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.

Atas kejadian itu, ia mendesak Kapolri dan Polda Sulawesi Tenggara untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan aksi, termasuk terhadap Kapolres Bombana. Menurutnya, langkah represif berpotensi memperkeruh situasi sosial dan memicu ketegangan di tengah masyarakat.

Ia juga menanggapi adanya pihak yang membenarkan tindakan aparat. Menurut Okri, pihak yang mendukung langkah tersebut tidak berada langsung di lokasi sehingga tidak memahami secara utuh kronologi kejadian di lapangan.

“Masyarakat hanya ingin menyampaikan aspirasi terkait ruang hidup dan hak ekonomi mereka. Penolakan investasi merupakan sikap yang sah selama disampaikan sesuai aturan,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya menghubungi pihak kepolisian untuk memperoleh klarifikasi resmi guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang.

(B)

Laporan: Ahmad Mubarak

You cannot copy content of this page