KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam melakukan pencegahan korupsi mulai dari sejak tahun 2018 sampai 2021 terus mengalami peningkatan yang signifikan.
Berdasarkan data penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) tercatat mulai dari 2018 Kota Kendari berada diangka 64%, 2019 pada angka 84%, 2020 diangka 87% dan di 2021 mencapai sampai 91,7%.
Inspektur Kota Kendari, Syarifuddin mengatakan MCP atau program pencegahan korupsi terintegrasi itu merupakan program yang telah dilakukan sejak tahun 2018 dan hasilnya dicapai pada tahun 2021 lalu.
Baca Juga : Kementerian Investasi Cabut 180 IUP Mineral dan Batu Bara, Salah Satunya di Konawe
“Disetiap tahun itu ada area intervensi yang. diberlakukan untuk pemerintah Kota Kendari tetap sama antara ke empat tahun tersebut,” ujarnya saat menghadiri acara Bincang Kita di studio Mek.Tv Rabu 16 Februari 2022.
Diketahui, Kota Kendari memiliki tujuh area intervensi yang di mana setiap tahunnya diupayakan untuk adanya peningkatan diarea intervensi yang telah ditetapkan tersebut.
Dari tujuh area intervensi yang ada, lima intervensi awal diantaranya telah mencapai 90%. Sedangkan duanya yang merupakan intervensi belakangan yang berkaitan dengan managen aset dan optimalisasi PAD.
Baca Juga : Masuk PPKM Level 3, Pemkot Kendari Imbau Masyarakat Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
“Secara Khusus di 2022 nanti kedua area intervensi ini akan ada dua menu tersendiri, jadi akan ada perlakuan bagaimana melakukan monitoring secara berkala untuk item optimalisasi PAD dan managen aset,” tambahnya.
Dalam pengotimalisasian dua intervensi yang belum mencapai 90% khsusunya optimalisasi PAD, Syarifuddin mengatakan akan mengupayakan hal tersebut dengan cara yang telah dilakukan berupa pemasangan perekam pajak di tiap rumah makan, restoran, hotel serta hiburan malam yang sudah berjalan selama 3 tahun.
“Teman-teman Bappenda yang merupakan OPD sebagai ledang sektor optimalisasi sektor ini tentu juga melakukan upaya yang lain misalnya menagih tunggakan-tunggakan piutang pajak,” pungkasnya.
Reporter : Muhammad Ismail