KOLAKA TIMUR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Samsul Bahri Madjid, mengapresiasi penerapan aplikasi non tunai di lingkup Pemkab Koltim.
Kata dia, hal itu merupakan terobosan baru untuk Koltim yang belum ada di kabupaten lain. Oleh karenanya, penerapan sistem non tunai merupakan pengelolaan keuangan yang sistematis guna menghindari adanya Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh para oknum tidak bertanggung jawab.
“Penerapan sistem aplikasi non tunai adalah sistem pengurusan pencairan yang sifatnya sudah Online. Sehingga di dalam kepengurusan dana sudah serba hati-hati,” ucap Samsul, Selasa (25/5/2018).
Sehingga, kata Samsul, dibutuhkan kesabaran utamanya para Bendahara SKPD di dalam proses kepengurusan pencairan dana tersebut.
“Wajar kalau para bendahara dan para Kepala Desa mengeluh dengan diterapkanya aplikasi non tunai. Inikan baru pertama, tetapi kalau sudah sering mengurus, lama kelamaan akan kebiasaan juga,” tuturnya.
Oleh karena itu, lanjut Samsul, jika aplikasi non tunai sudah berjalan dengan baik, maka pihaknya optimis Koltim bakal meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sebab katanya, untuk meraihnya itu, tergantung pada pengelolaan keuangan suatu daerah tersebut.
“Mudah-mudahan tahun ini kita dapat meraih WTP. Tergantung pada pengelolaan keuangan kita, apakah sudah berjalan dengan baik atau bagaimana,” harap Samsul.