KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Personel gabungan Pamong Praja (Satpol-PP) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari, melakukan penertiban baliho liar yang menempel di pohon dan tiang listrik yang ada di Kota Kendari, pada Kamis (29/9/2022) kemarin.
Menanggapi hal tersebut, La Ode Ida menyebut, terkait dengan penertiban atribut baiknya yang ditertibkan adalah orang yang memasang.
“Kalo Satpol PP kan bergerak pake uang rakyat, atau mengunakan biaya penertiban,” ungkapnya, Jum’at (30/9/2022).
Terlebih lagi , Politisi partai PKS ini menjelaskan, mengenai respon penggunan uang daerah yang di gunakan, untuk tanggulani orang dari luar daerah.
“Masa uang daerah yang digunakan untuk tanggulangi orang yang datang dari luar,” kata Mantan Komisioner Ombusman RI ini.
Untuk itu, ia berharap, Pemerintah Daerah (Pemda) Sultra harus hadir dan mengsosialisasikan aturan kepada masyarakat, termasuk yang datang dari luar daerah.
“Pemda harus mengsosialisasikan aturan kepada masyarakat, termasuk pada para pendatang. Agar tidak terus jadi beban, akibat kebutaan hukum orang yang masuk suatu daerah,” pungkasnya.
Reporter: Sardin.D
Facebook : Mediakendari