Reporter : Ardilan
Editor : Taya
BAUBAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) hingga kini belum menerima surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) pada 17 April 2019 mendatang. Padahal informasi surat suara tersebut telah dikirim sejak 8 Maret 2019 dari Surabaya.
Koordinator Divisi Teknis KPU Baubau, Farida mengatakan pihaknya belum tahu pasti kapan surat suara Pemilu akan diterima dan tiba digudang KPU Baubau.
“Kalau kepastiannya untuk tiba kami belum tahu. Surat suara ini dikirim lewat kapal Pelni dari Surabaya tanggal 8 Maret itu informasi awal untuk dikirim,” ucap Farida kepada Mediakendari.com, Rabu (13/03/2019).
Farida membeberkan, jumlah surat suara untuk Kota Baubau sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-II) tahap II yakni 107.985, ditambah dua persen dari jumlah tersebut yakni 2.388 lembar kertas suara.
“Jumlah surat suara sesuai jumlah DPT ditambah dua persen. Dua persen kertas suara ini akan dijadikan sebagai cadangan untuk berjaga – jaga apabila ada kerusakan,” ujarnya.
Baca Juga :
- Resmi Lamar Lima Partai, Bachrun Labuta Siap Menatap Pilkada 2024 Demi Kemajuan Muna Barakati
- Ribuan Masa Pendukung Iringi Bachrun Labuta Daftar di PKB dan PKS
- 35 Peserta Existing Panwascam di Konut Ikut Tes Penilaian Evaluasi Kinerja
- Resmi Daftar di Tiga Partai, Kini Bachrun Labuta Bidik PKS
- KPU Muna Buka Perekrutan PPK PIlkada 2024, Ini Jadwalnya
- La Ode Kardini Resmi Daftar Dua Partai Maju Pilkada Muna
Meski belum tiba, Farida mengaku apabila surat suara telah diterima pihaknya akan langsung mensortir kemudian melakukan pelipatan.
“Biasanya untuk Pemilu kita gunakan tenaga luar untuk melipat kertas suara sesuai kondisi keuangan yang dimiliki KPU,” tutupnya. (a)