Reporter : Rahmat R.
Editor : Taya
JAKARTA – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) yang merupakan organisasi yang menghimpun mahasiswa kini melakukan pengaderan anggota baru di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (11/10/2019).
Ketua PERMAHI Cabang Kota Kendari, Sunarto berharap anggota baru harus mampu menjadi kader yang kritis terhadap isu-isu hukum yang sedang berkembang di daerah, nasional dan internasional dengan tetap berlandaskan pada disiplin ilmu hukum.
“Setelah ini nantinya kita adakan kajian hukum secara rutin,”katanya.
Salah seorang deklarator PERMAHI di Kendari, Kaisar Demaq juga berharap, kader baru nanti bisa peka terhadap kondisi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum serta mengawal segala kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat.
“Apalagi sekarang di Sultra banyak perusahaan-perusahaan tambang yang masuk dan cenderung melanggar hak-hak rakyat setempat, hal ini kemudian menjadi bahan kajian buat kader-kader Permahi ke depan,” tuturnya.
Baca Juga:
- Nur Alam Gelar Buka Puasa Bersama Santri dan Anak Yatim di Masjid Al Alam Kendari
- Polemik Dugaan Tambang Nikel Ilegal di Konut, Status Hukum Anton Timbang Jadi Sorotan
- Siswa SIP Angkatan 55 Polda Sultra Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Al-Ikhlas Baruga
- Kapolda Sultra Salurkan Zakat Fitrah kepada 159 Penerima Jelang Idulfitri
- Kapolda Sultra Pantau Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Amolengo dan Torobulu
- Indomie Berangkatkan 11.300 Pemudik Mitra Warmindo Lewat Program Mudik Bersama 2026
Dewan Pembina PERMAHI Kendari, Sukmawati dalam sambutannya juga berharap calon anggota baru harus bisa menjadi kader-kader yang mumpuni pada bidang hukum.
“Nantinya kedepan dapat menjadi kader-kader yang berkualitas yang bisa mempertanggungjawabkan keilmuwannya dan dapat bermanfaat buat masyarakat luas,”tutur alumni Permahi Jakarta ini.
Untuk diketahui, kegiatan ini dilaksanakan mulai 10 sampai dengan 13 Oktober 2019 yang diikuti mahasiswa hukum lintas universitas di Kota Kendari seperti Universitas Halu Oleh, Muhamadiah Kendari, Nahdlatul Ulama Sulawesi Tenggara, dan Universitas Sulawesi Tenggara. (C)











