Reporter : Hasmar Tombili / Editor : Kang Upi
UNAAHA – Meski gugus tugas covid-19 Kabupaten Konawe telah mengeluarkan surat pencabutan izin, namun event Trail Ahuawali tetap digelar di kawasan wisata Puncak Ahuwali, Kecamatan Puriala, Kabupate Konawe.
Alhasil, event yang digelar untuk para pecinta motor cross ini pun mendapatkan kecaman dari banyak pihak, karena digelar ditengah meningkatknya jumlah warga yang terpapar corona.
Belakangan diketahui, kegiatan tersebut bisa terselenggara setelah panitia pelaksana ‘ngotot’ tetap menggelar acara, yang membuat polisi mengalah dan hanya meminta membuat surat pernyataan siap bertanggung jawab.
Kapolres Konawe AKBP Yudi Kristanto S.IK dalam keterangan persnya membenarkan, bahwa panitia diminta membuat pernyataan siap bertanggung jawab apabila terjadi klaster covid-19.
“Saya perintahkan panitia membuat pernyataan bertanggung jawab penuh apabila terjadi klaster baru terkait Covid,” terang AKBP Yudi Kristanto S.I.K dalam keterangan persnya, Sabtu 12 September 2020.
Dalam keterangannya tersebut, AKBP Yudi Kristanto S.IK juga menegaskan, permintaan untuk membuat pernyataan bagi panitia pelaksana dilakukan secara terpaksa, demi kondusifitas dan mengutamakan Kambtibmas .
Pasalnya, upaya komunikasi dengan panitia pelaksana untuk menyampaikan pelarangan event Trail Ahuawali berdasarkan surat rekomendasi gugus tugas covid-19 bernomor 008/1320/2020, tidak berjalan baik.
Padahal, surat rekomendasi tentang pembatalan izin tersebut ditanda tangani langsung Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19, drg. Mawar Taligana, yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Konawe.
AKBP Yudi menuturkan, dalam pertemuan dengan panitia sempat terjadi provokasi oleh panitia untuk menerobos barikade yang dipasang Polsek Lambuya dan perkuatan dari anggota Sabara dan Lantas dari Polres Konawe.
Menurutnya, karena situasi semakin menanas dan rawan terjadi chaos di lapangan, upaya itu dicegah dan dihentikan Polres Konawe, dengan meminta agar panitia membuat pernyataan.
“Karena anggota saya akan tegas mematuhi perintah saya untuk amankan mereka yang melawan, namun disini saya menilai seolah-olah Polri bergerak sendiri, ini bukan pekerjaan Polri sendiri, tetapi semua unsur tertinggi harus mendukung,” terangnya.
Sebelum ivent digelar, terang AKBP Yudi, pihaknya telah memanggil panitia ivent dan meminta agar rencana kegiatan dihentikan. Namun panitia bersikeras melaksanakan, dengan alasan mengantongi surat rekomendasi izin dari gugus tugas covid-19.
“Kemarin panitia sudah saya panggil ke Polres dan tidak ada tawar menawar untuk pelaksanakan kegiatan, kegiatan harus di hentikan, tapi panitia tetap ngotot degan alasan ada rekomendasi dari gugus covid Konawe,” tegas AKBP Yudi.
Dijelaskannya juga, dari hasil pertemuan yang berkesimpulan bahwa panitia event Trail Ahuawali tidak mengindahkan larangan polisi itu, menjadi dasar dikeluarkannya surat rekomendasi pembatalan izin dari gugus tugas covid-19 Konawe.
“Kami lalu melakukan koordinasi dengan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Konawe Ferdinan Sapan, untuk segera mencabut surat rekomendasi tersebut,” terangnya.
Dijelaskannya, berbekal surat pencabutan izin yang dikeluarkan tim gugus tugas covid-19 Konawe tersebut, Polres Konawe lalu perbanyak dan menyebarkan surat tersebut di beberapa pintu masuk Kabupaten Konawe.
“Dasar pencabutan tersebut, Polres perbanyak dan menyebarkan ke pintu masuk Konawe di Kecamatan Onembute, Lambuya, Sampara dan Bondoala, upaya itu dilakukan hingga pukul 22.00 malam,” ungkapnya.
Perwira kepolisian berpangkat dua bunga dipundak ini juga menegaskan, untuk memastikan kekhawatiran event Trail Ahuawali tidak menjadi cluster baru penyebaran covid-19, peserta kegiatan akan dirapid tes.
“Hari ini saya telah melakukan koordinasi degan gugus tugas covid-19 Konawe untuk dilakukan rapid terhadap seluruh peserta, tapi karena kendala teknis besok baru bisa dilaksanakan,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi MEDIAKENDARI.com masih mencoba mengkonfirmasi terkait pelaksanaan event trail ahuawali, kepada panitia pelaksana event tersebut.