FEATUREDKOLAKA TIMURSULTRA

Pertanyakan Prosedur Pendaftaran CPNS, DPRD Koltim Hearing BKSDM

875
×

Pertanyakan Prosedur Pendaftaran CPNS, DPRD Koltim Hearing BKSDM

Sebarkan artikel ini

TIRAWUTA – Untuk mengetahui seperti apa prosedur pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kolaka Timur (Koltim), Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar hearing, Senin (29/10/2018), dengan menghadirkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Koltim, serta sejumlah pendaftar CPNS yang dinyatakan tidak lulus berkas administrasi.

Dalam rapat dengar pendapat itu, Ketua Komisi I DPRD Koltim, Andi Arjan mempertanyakan bagaimana mekanisme prekrutan CPNS di Koltim yang berbeda dengan kabupaten lain di Sultra.

“Sejumlah pendaftar yang mengaku tidak lolos berkas di BKSDM Koltim, mengaku ada indikasi dugaan permainan. Sebab menurut para pelamar, proses Verifikasi berkas di BKSDM Koltim berbeda dengan kabupaten lain,” jelasnya.

Anggota Komisi I, Irwansyah menambahkan, BKPSDM Koltim harus lebih teliti dalam menyeleksi berkas para pendaftar. Sebab persoalan ini bisa menjadi lebih serius jika dibiarkan berlarut-larut.

“Jika pihak BKSDM dalam menyeleksi berkas para pendaftar sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, kenapa bisa berbeda dengan kabupaten lain. Yang mana di kabupaten lain itu ijazah yang sama dan universitas yang sama juga dapat diterima di kabupaten lain, dan itu yang menjadi masalah,” ucapnya.

Untuk menyelesaikan permasalahan ini, lanjut Irwansyah, pihaknya bersama dengan BKSDM dan peserta yang tidak lolos akan bersama-sama ke Jakarta guna mempertanyakan secara langsung di Kemenpan-RB dan BKN.

“Insya Allah besok kami akan berangkat ke Jakarta, guna mengawal dari pada aspirasi masyarakat. Sehingga kita bisa langsung mengetahui apa sebenarnya kendala yang terjadi di BKSDM Koltim,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKSDM Koltim, Ruslan mengatakan, jika mekanisme dalam Verifikasi kelulusan berkas para pelamar telah sesuai dengan prosedur dari Kemenpan-RB.”Jika ada perbedaan dengan kabupaten lain, berarti kabupaten lain itu berani ambil resiko,” singkatnya. (b)


Reporter : Jaspin


You cannot copy content of this page