KONAWE, Mediakendari.com – Pimpinan Perum Bulog Cabang Unaaha, Hendra Dionisius, memimpin penyaluran Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng alokasi Bulan Februari dan Maret Tahun 2026 di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), (27/03/2026).
Bantuan Pangan (Banpang) ini merupakan bagian dari paket stimulus kebijakan ekonomi yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin.
Hendra Dionisius menyatakan bahwa penyaluran Bantuan Pangan ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin dan mengentaskan kemiskinan.
“Kami berkomitmen menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab dan siap bersinergi dengan berbagai pihak,” kata Hendra Dionisius.
Sementara itu, Bupati Konawe, H. Yusran Akbar ST, juga hadir dalam acara penyaluran Bantuan Pangan ini Serta Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Fahrizal SH., bersama Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya S.Pd,M.M. dan para Pimpinan Perangkat OPD tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi upaya BULOG Unaaha dalam menyalurkan Bantuan Pangan ini kepada masyarakat miskin di Kabupaten Konawe. Kami berharap bantuan ini dapat membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujar Bupati Konawe tersebut.
Database Penerima Bantuan Pangan (PBP) bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial penerima Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra).
Data PBP ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) berdasarkan hasil rapat koordinasi tingkat menteri/kepala lembaga guna memastikan bantuan tepat sasaran.
Sesuai Juknis Bapanas, distribusi Banpang dilakukan secara one shoot atau satu kali pengiriman untuk alokasi dua bulan sekaligus, yakni Bulan Februari dan Maret Tahun 2026. Setiap PBP akan menerima 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng untuk 2 bulan alokasi sekaligus.
Norma hukum :
1. Undang-Undang No.18 Tahun 2012 tentang Pangan
2. Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi
3. Peraturan Presiden No.125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah
4. Keputusan Kepala Bapanas No.15 tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah untuk Pemberian Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng Periode Bulan Februari dan Maret Tahun 2026.
Sebelumnya, Jumlah PBP di Kabupaten Konawe sebanyak 30.847 penerima, dengan jumlah beras yang didistribusikan mencapai 616.940 kg dan minyak goreng sebanyak 123.388 liter.
Penyaluran Bantuan Pangan ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan dan mengurangi kemiskinan di Kabupaten Konawe.
“Kami akan terus mendukung pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial serta menjaga akses pangan masyarakat,” tutup Pimpinan Perum Bulog Cabang Unaaha, Hendra Dionisius tersebut.
Dengan demikian Penyaluran Bantuan Pangan ini merupakan langkah positif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Konawe. Kami berharap bahwa program ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.*











