KONAWE SELATAN

Perusahaan BPB Tidak Miliki Izin Lintas, LSM Jarak Sultra Blokade Jalan

938
Aksi blokade jalan yang digunakan PT. Baula Petra Buana

Reporter : Erlin

TINANGGEA – Puluhan Masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Anti Korupsi Jarak Sulawesi Tenggara (Jarak Sultra) menggelar Aksi Demonstrasi dengan memblokade Jalan yang digunakan perusahaan pertambangan PT Baula Petra Buana (BPB) di kecamatan Tinanggea Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Senin 23 November 2020.

Diketahui perusahaan PT. BPB menggunakan Jalanan Umum Lintas Roraya – Ladongi dan jalan Umum lintas Konsel – Bombana dalam melakukan aktifitas pertambangnya tanpa mengantongi Izin lintas dari Pemerintah Setempat.

Padahal Pemerintah Pusat telah mengeluarkan segala peraturan dan pelaksanaannya dilapangan terkait penggunaan Jalan sesuai dengan undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan secara Konsepsi Penguasaan Jalan Seutuhnya diskuasai Oleh Negara. Pasal 13 sudah Jelas Konsep dan Narasinya sehingga kemudian wewenang pengaturannya di serahkan pada Pemerintah Daerah.

“Sejak Beroperasi 2018 Hingga Hari ini, PT Baula Petra Buana belum mengantongi izin lintas dari pemerintah setempat,” ungkap Bois Sinaga perwakilan LSM Jarak Sultra saat melakukan aksi blokade jalan PT BPB.

Menurut Bois Sinaga, sebelum melakukan aksi blokade jalan PT.BPB pihaknya telah melakukan klarifikasi ke dinas terkait.

“Di hari sebelumnya kita sudah klarifikasi dinas perhubungan baik darat maupun laut, Dia sudah menyampaikan bahwa izin tersebut sampai saat ini belum Ada,” tegasnya.

Pihaknya kemudian menindak lanjuti laporan masyarakat maupun pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan yang telah menyatakan sikap bahwa PT BPB tidak memiliki Izin Lintas.

” Nanti saat sekarang baru mau berinisiatif mengurus izin, di tahun sebelumnya mereka sudah melakukan aktifitas tanpa izin,” kesalnya.

Ditempat yang sama, Humas PT BPB, Sabir, meminta kepada para demonstran untuk tidak menghalangi Aktifitas Hauling yang dilakukan oleh PT BPB

“Saya meminta jangan menghalagi aktifitas karena yang bekerja prioritas warga di sini juga,” tuturnya.

Soal izin lintas, kata Sabir, pihak Perusahaan sudah sementara melakukan pengurusan. “Saya di sinikan sebatas humas. Yang mengurus administrasi di atas bukan saya. Jadi sepengetahuan saya yang lalu-lalu sudah ada,” singkatnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version