NEWS

Petugas Sensus Penduduk BPS Konawe Terlindungi BP Jamsostek

674
×

Petugas Sensus Penduduk BPS Konawe Terlindungi BP Jamsostek

Sebarkan artikel ini

KONAWE – Petugas sensus penduduk Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek melalui program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

Kepala BPS Konawe, Sultriawati Efendy mengatakan bahwa, pihaknya sudah melakukan kesepakatan kerja sama dengan BP Jamsostek untuk melindungi petugas sensus yang akan berkerja nantinya.

“Sehingga petugas sensus dapat bekerja dengan tenang dan aman dalam melaksanakan tugasnya karena telah diberikan perlindungan oleh BP Jamsostek,” ungkapnya, Rabu 11 Mei 2022.

Dikatakannya, pihaknya akan memastikan terlaksananya sensus penduduk 2020 lanjutan ini dengan baik dan lancar sehingga data penduduk di Konawe terselesaikan dengan cepat.

“Kami juga akan memastikan seluruh petugas sensus ini dapat perlindungan dari risiko kerja yang terjadi,” ucapnya.

Kepala BP Jamsostek Sultra, Irsan Sigma Octavian mengapresiasi atas langkah BPS Konawe yang melindungi petugas sensus selama menjalankan tugasnya.

“Semoga langkah-langkah ini dapat ditiru di daerah-daerah lain. Ada 127 orang petugas sensus yang terdaftar di BP Jamsostek,” ucapnya.

Reporter : Hendrik Komantobuano

You cannot copy content of this page