FEATUREDKendariPOLITIK

Pilgub Rawan Perselisihan, KPU Sultra Gandeng Kejati

756
×

Pilgub Rawan Perselisihan, KPU Sultra Gandeng Kejati

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sultra mengadakan penandatanganan perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) di bidang hukum Perdata, bidang hukum Tata Usaha Negara maupun Perselisihan Hasil Pilakda yang dilaksanakan di Aula Kejati Sultra pada Selasa (16/01/2018) oleh Ketua KPU Sultra dan Kepala Kejati Sultra.

Menurut Ketua KPU Sultra, Hidayatullah, MoU ini untuk mengatasi permasalahan hukum pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sultra Tahun 2018.

“MoU ini penting dan strategis mengingat Pilgub cukup rawan gugatan. Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, maka MoU ini sebagai bentuk perjanjian kerjasama KPU akan dibantu Kejaksaan di bidang bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum,” ujar Hidayatuah, Selasa (16/01).

Mantan Ketua KNPI Sultra ini melanjutkan, dalam pelaksanaan Pilgub 2018 ini tentunya KPU Sultra banyak mengeluarkan berbagai macam keputusan dalam pelaksanaan tahapan. Sehingga mempunyai implikasi hukum dan memungkinkan adanya gugatan dari para pihak yang terkait.

“Oleh karena itu, KPU Sultra memerlukan konsultasi dan supervisi hukum dari Kejaksaan,” lanjutnya.

Setelah perjanjian ini, tambah Hidayatullah, Kejaksaan dapat memberikan pertimbangan hukum baik lisan maupun tertulis, bantuan teknis dalam pembuatan produk-produk hukum berkaitan dengan seluruh tahapan Pilgub Sultra 2018.

Namun, tetap saja KPU Sultra sangat berharap dalam Pilgub ini semoga tidak muncul permasalahan di bidang hukum baik sengketa pencalonan, Perdata maupun Tata Usaha Negara termasuk sengketa hasil. Walaupun tidak bisa dipungkiri Pilgub ini sulit diprediksi, karena merupakan Pilgub dengan kandidat yang sangat kompetitif.

“Pendekatan dan kerjsama di bidang hukum ini merupakan bagian program dan upaya penyelenggara KPU untuk mengatasi dan mengantisipasi begitu banyak intrik maupun manuver dari peserta Pilkada.

“Saya berharap ketelitian, keserasian, dan kekompakan di jajaran penyelenggara sampai tingkat operasional PPK, PPS dan KPPS harus dipegang teguh dalam pelaksanaan Pilgub Sultra juga termasuk Pilwali di Kota Bau-bau dan Pilbup di Kabupaten Kolaka dan Konawe,” harapnya.

Hidayatullah juga mengharapkan semoga pendampingan dari Kejati Sultra bisa membantu KPU dalam memberikan solusi dan saran apabila ada konflik norma, norma kosong, norma kabur.

“Sehingga ini dapat menjadi acuan kami sebagai penyelenggara,” tutupnya.

Redaksi

You cannot copy content of this page