Reporter: Kardin
Editor : Kang Upi
KENDARI – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Subhan mendapat mandat menjadi Ketua dan Rusiawati Abunawas selaku perwakilan Golkar menjadi Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, untuk sementara waktu.
Dalam sambutannya, Subhan menuturkan, mandat pimpinan DPRD Kendari sementara sesuai putusan KPU Kendari, yakni Parpol yang memiliki suara terbanyak sebagai ketua dan suara terbanyak kedua menjadi Wakil Ketua DPRD Kendari.
“Memang sudah sesuai dengan keputusan KPU Kendari, maka kami berdua mendapat mandat dari partai masing-masing sebagai pimpinan sementara,” ujarnya di Ruang Paripurna DPRD Kendari, Senin (26/8/2019).
Subhan menjelaskan dalam posisinya sebagai Ketua DPRD Kota Kendari sementara, terdapat beberapa tugas yang harus diselesaikan, diantaranya seperti pemilihan Ketua dan Wakil Ketua DPRD definitif.
Selain itu, kata Subhan, dirinya juga akan melakukan pengusulan fraksi dan memimpin rapat-rapat internal DPRD Kota Kendari sampai adanya unsur pimpinan definitif.
“Kita juga akan melanjutkan pembahasan APBD Perubahan yang sempat tertunda,” terangnya.
Baca Juga :
- Bawaslu RI Tolak koreksi Pemohon Kasus Adminstrasi Caleg Terpilih La Ami di Bawaslu RI
- Kabag Kesra Minta Mahasiswa Konawe di Jakarta Jangan Resah, Pj Bupati Konawe Tak Akan Lupa janjinya. Ini syarat dan Besaran Bantuan Pendidikan
- Kadis Kominfo Konawe Sebut Pergantian Pj Bupati Tidak Benar
- Perpanjang Pendaftaran PKD, Bawaslu Baubau Gunakan Dua Skenario
- Kumpulkan Bukti, Polda Sultra Segera Gelar Perkara Dugaan Kasus Penggelapan Dana PT RBM yang Melibatkan Komisioner Bawaslu Konawe, Restu Tabara
- Camat Poasia Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah di Saluran Kali dan Drainase
Ia juga mengucapkan selamat menjalankan tugas bagi para 34 legislator terpilih yang baru saja dilantik untuk masa kerja lima tahun ke depan.
“Selamat menjalankan tugas buat rekan-rekan anggota dewan yang baru saja dilantik untuk lima tahun ke depan,” pungkasnya. / A