KENDARI – Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Teguh Setyabudi resmi menyerahkan SK Plt Bupati Busel kepada Wakil Bupati Busel, Laode Arusani di Kantor Gubernur Sultra pada Jumat (25/05/2018).
Penyerahan tersebut untuk mengisi kekosongan kepala daerah di Busel usai Bupati sebelumnya telah ditetapkan tersangka oleh KPK atas dugaan OTT pada Kamis (24/05/2018) malam.
Usai menyerahkan SK tersebut, Pj Gubernur Sultra berpesan agar melakukan koordinasi dengan Forkopimda Kabupaten Busel dan anggota DPRD.
“Kami minta agar Pak Plt Bupati Busel segera melakukan koordinasi dengan Forkopimda dan DPRD agar membahas stablitas masyarakat, ” katanya.
BACA JUGA: Wabup Busel Tanggapi Soal Penyegelan Sejumlah Kantor Pemkab
Selain itu, Plt Bupati jugab agar tetap fokus bekerja demi terciptanya roda pemerintahan si Buteng.
Teguh juga meminta masyarakat jangan terlalu larut dalam kesedihan, harus kuat.
“Kita minta masyarakat agar tetap semangat, semua jajaran bisa menghindari kejadian seperti ini terulang. Kita prihatin atas kejadian ini,” tandasnya.