TIRAWUTA – Pelaksana Jabatan (PJ) Sekertaris Daerah (Sekda), Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), kini kembali berganti. Setelah sebelumnya PJ Sekda Koltim dipimpin oleh Samsul Bahri Madjid.
Pagi tadi Bupati Koltim Tony Herbiansyah, resmi melantik Eko Santoso Budiarto PJ Sekda ke tiga kalinya semasa kepemimpinanya, pelantikan itu digelar di Aula Kantor Bupati Koltim, Senin (6/8/18).
Dalam sambutanya Tony mengatakan, pelantikan Pj sekda juga didukung dengan aturan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor Tiga Tahun 2018, yang menyebutkan tentang pengangkatan Sekda, yakni dapat dilakukan setelah berkonsultasi dan mendapat persetujuan dari Gubernur.
Lanjut Tony, adapun untuk masa jabatan Pj Sekda sebagaimana dimaksud paling lama enam bulan dalam hal Sekda tidak bisa melaksanakan tugas, dan paling lama tiga bulan dalam hal terjadi kekosongan sekretaris daerah, sebagaimana bunyi Perpres Pasal 5 ayat 3.
“Saya mengharapkan pelantikan ini jangan lagi dijadikan polemik. Karena dalam kedudukanya, Pj Sekda hak dan kewajibanya sama dengan sekda defenitif yang masa kerjanya hanya Tiga sampai enam bulan. Inipun perlu dinilai, kalau integritas dan kinerjanya kurang bagus maka kita dapat melakukan pergantian, dan kalau bagus akan tetap kita lanjutkan,” ungkapnya.
Dikatakanya, Sekda yang lama Samsul Bahri Majid sedang mengambil Cuti Ibadah Haji, Apalagi jabatan sekda yang diemban hanya masih bersipat sementara.
“Makanya kami melakukan pengusulan dan melihat kinerja para OPD. Dan ternyata kami melihat kemampuan kerja serta kemampuan berkoordinasi dan mengkoordinasikan yang dimiliki bapak Eko Santoso, makanya kami angkat sebagai Pj Sekda selama tiga bulan,” jelasnyq.
“Sekda itu adalah kuasa pengguna anggaran. Sehingga jabatan ini tidak boleh vakum atau kosong. Selain itu, Sekda adalah pembantu bupati dan wakil bupati untuk mensingrkronkan dan mengkoordinasikan semua program pemerintah,” bebernya.
Tony berharap, dengan adanya Pj Sekda mampu mensingkronkan semua program pemerintah.
“Semoga pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dapat terus berjalan, serta kiranya mampu memberikan solusi yang terbaik bila terjadi permasalahan dilapangan sehingga segala problema dapat teratasi dengan cepat dan tidak menggangu roda pemerintahan,” tutupnya.(a)