KENDARIMETRO KOTAPEMERINTAHAN

Plt Sekwan Kendari Buka Sosialisasi Ranperda Minol, Tegaskan Komitmen Kendari Jaga Ketertiban Umum

312
×

Plt Sekwan Kendari Buka Sosialisasi Ranperda Minol, Tegaskan Komitmen Kendari Jaga Ketertiban Umum

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Acara ini dihadiri oleh Camat Baruga, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Risalah dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Kendari, serta para Lurah se-Kecamatan Baruga.

KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Kendari, Dasril Yamin, membuka kegiatan penyebarluasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kota Kendari tentang Minuman Beralkohol di Kantor Kecamatan Baruga. Selasa, November 2025.

Acara ini dihadiri oleh Camat Baruga, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Risalah dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Kendari, serta para Lurah se-Kecamatan Baruga.

Dalam sambutannya, Dasril Yamin menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada para pemangku kepentingan mengenai substansi Ranperda tentang Minuman Beralkohol.

Ia menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif agar implementasi peraturan ini nantinya dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kota Kendari.

“Sosialisasi ini krusial untuk memastikan semua pihak terkait memahami betul tujuan dan isi dari Ranperda ini. Dengan pemahaman yang sama, kita bisa bersama-sama mengawal implementasinya agar sesuai dengan harapan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Dasril Yamin.

Lebih lanjut, Dasril Yamin menjelaskan bahwa Ranperda ini merupakan respons terhadap kebutuhan untuk mengatur peredaran dan konsumsi minuman beralkohol di Kota Kendari.

Ia berharap, dengan adanya peraturan ini, dampak negatif yang mungkin timbul akibat konsumsi minuman beralkohol dapat diminimalisir, terutama di kalangan generasi muda.

“Ranperda ini adalah upaya kita untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak buruk minuman beralkohol. Kami berharap, dengan adanya aturan yang jelas, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan kondusif,” tambahnya.

Laporan: Supriati.

You cannot copy content of this page