Redaksi
KENDARI – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), mengaku belum menerima laporan polisi (LP) adanya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sultra.
“Kalau laporan soal kebakaran hutan dan lahan di Sultra, kami belum dapat laporan polisinya,” jelas Kapolda Sultra, Brigjen Pol Iriyanto kepada wartawan, Rabu (14/8/2019).
Meski belum mendapat laporan resmi, saat ini, Polda Sultra tengah melakukan maping, yang dilakukan oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) dan Biro Operasi Polda Sultra.
“Sampai saat ini, memabg belum (ada laporan resmi), namun kita masih melakukan pemantauan melalui hotspot mell citra satelit oleh Biro Operasi,” tambah Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt.
BACA JUGA :
- Tiga Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Kendari Barat, Polisi Amankan 21,86 Gram Barang Bukti
- Komisi I dan III DPRD Kendari Gelar RDP Bahas Akses Jalan Griya Asri Cendana
- DWP Sekretariat DPRD Kendari Siapkan Kepengurusan Baru, Perkuat Peran Organisasi
- Informa Kendari Hadirkan Promo Imlek dan Ramadhan, Cashback Hingga Rp1,8 Juta
- Operasi Keselamatan 2026, Satgas Gakkum Dirlantas Polda Sultra Berikan Teguran Humanis di Kendari
- Pemprov Sultra Layangkan Undangan Kedua untuk Nur Alam dalam Mediasi Konflik Yayasan Unsultra
Padahal, Mandala Agni Daerah Operasi Tinanggea mencatat, terjadi dua kebakaran hutan dan lahan di Sultra dalam sebulan terakhir.
Kebarakan pertama terjadi pada 5 Agustus 2019, berada di Kabupaten Konawe, tepatnya di wilayah Desa Tirawuta, Kecamatan Pondidaha.
Kemudian, kebakaran kedua, terjadi pada 7 Agustus 2019, tepatnya di Desa Matandahi dan Kelurahan Tinanggea, Kecamatan Tinanggea.
Menurut Mandala Agni, kedua peristiwa kebakaran hutan dan lahan itu diduga ada unsur kesengajaan, dan diduga sebagai upaya pembukaan lahan perusahaan.











