Redaksi
KENDARI – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), mengaku belum menerima laporan polisi (LP) adanya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sultra.
“Kalau laporan soal kebakaran hutan dan lahan di Sultra, kami belum dapat laporan polisinya,” jelas Kapolda Sultra, Brigjen Pol Iriyanto kepada wartawan, Rabu (14/8/2019).
Meski belum mendapat laporan resmi, saat ini, Polda Sultra tengah melakukan maping, yang dilakukan oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) dan Biro Operasi Polda Sultra.
“Sampai saat ini, memabg belum (ada laporan resmi), namun kita masih melakukan pemantauan melalui hotspot mell citra satelit oleh Biro Operasi,” tambah Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt.
BACA JUGA :
- Kolaka Terima Dua Penghargaan, Mendagri: Kalau Yang Lain Belum Dapat Saya Minta Maaf
- Kapolda Sultra Pimpin Welcome Parade, Tekankan Soliditas dan Semangat Pengabdian Personel
- Lantik Pj Sekda Baru, Gubernur Sultra Tegaskan Penguatan Pelayanan Publik
- Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Distribusikan 1000 Paket Sembako Bersubsidi untuk Warga Kendari
- Marak Pelanggaran, Koalisi LIRA – Ampuh Desak Pembekuan Perizinan PT. WIN di Konawe Selatan.
- Respons Cepat Pertamina Patra Niaga Regional untuk Kendari, Bantuan Kemanusiaan Disalurkan ke 9 Kecamatan
Padahal, Mandala Agni Daerah Operasi Tinanggea mencatat, terjadi dua kebakaran hutan dan lahan di Sultra dalam sebulan terakhir.
Kebarakan pertama terjadi pada 5 Agustus 2019, berada di Kabupaten Konawe, tepatnya di wilayah Desa Tirawuta, Kecamatan Pondidaha.
Kemudian, kebakaran kedua, terjadi pada 7 Agustus 2019, tepatnya di Desa Matandahi dan Kelurahan Tinanggea, Kecamatan Tinanggea.
Menurut Mandala Agni, kedua peristiwa kebakaran hutan dan lahan itu diduga ada unsur kesengajaan, dan diduga sebagai upaya pembukaan lahan perusahaan.











