Redaksi
KENDARI – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), menjamin keamanan mahasiswa Papua di Kota Kendari pasca insiden yang terjadi dibeberapa daerah.
Hal itu diungkapkan Kasbdit IV, Direktorat Intelkam Polda Sultra, AKBP Eko Selphanus, saat menggelar pertemuan bersama pihak Universitas Haluoleo (UHO) dan Himpunan Mahasiswa Papua (HMP) Kendari, pada Selasa (20/8/2019).
Eko menjelaskan, pada prinsipnya, perjalanan kemerdekaan Republik Indonesia tidak lepas dari perjuangan masyarakat Papua.
“Kami sangat menyesalkan atas terjadinya konflik sesama anak bangsa, yang terjadi di Surabaya dan Papua,” jelas Eko.
“Polda Sultra menjamin keamanan mahasiswa Papua, serta mengharapkan secara bersama – sama untuk menciptakan situasi yang kondusif di Sultra, terkhusus di lingkungan kampus UHO,” sambungnya.
Polda Sultra berharap, lanjut Eko, agar konflik tersebut tidak terjadi lagi, agar kenyamanan mahasiswa Papua yang sedang menuntut ilmu bisa tenang. “Kita sesama anak bangsa, mari kita saling bahu – membahu untuk menjaga keamanan, demi terwujudnya keutuhan NKRI,” sambungnya.
Eko kembali menegaskan, agar mahasiswa Papua tak perlu takut dengan adanya teror dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
BACA JUGA:
- Ridwan Badallah-Kadis Kominfo Sultra Khawatir Terhadap Maraknya Kasus Judi Online di Kalangan Pemuda
- Warham Aliansa – Mahasiswa Fakultas Tehnik Jadi Lulusan Terbaik UHO
- Ketua Osis SMAN 2 Kendari Bakal Mengikuti Indonesian Student’s Leadership Training Tingkat Nasional
“Saya tegaskan, agar mahasiswa Papua tidak perlu merasa takut dengan adanya teror dari oknum yang tidak bertanggung jawab, dan tetap melakukan aktifitas seperti biasa dengan lingkungan sekitar,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua HMP Kendari, Yimiksa Gyimangge, mengajak seluruh rekan – rekannya untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu yang berkembang di media sosial.
Yimiksa juga menegaskan bahwa kedatangan mahasiswa Papua hanya menuntut ilmu. “Kita datang di sini untuk mencari ilmu. Kami juga menolak rasis dan diskriminatif, serta meminta Kepolisian untuk proses hukum oknum pelaku rasis,” jelasnya.