KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) melalui Satuan Reserse Narkoba menggelar razia narkoba dengan menurunkan 90 personil gabungan yang terdiri dari Polda Sultra dan POM TNI di rumah kos dan hotel di wilayah Kota Kendari pada Selasa 31 Mei 2022.
Dalam razia itu juga dilakukannya tes urine kepada penghuni dari 8 kos dan 1 hotel. Dari hasil tes itu sebanyak 11 orang positif urine, 9 orang positif methamphetamine dan 2 orang positif Benzodeazepam.
“Kami menggelar razia itu untuk melakukan pengecekan terhadap penghuni kos dan hotel apakah mereka menggunakan narkoba apa tidak,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol R Bambang Tjahjo Bawono, Rabu 1 Juni 2022.
Baca Juga : Bupati Surunuddin Ikuti Upacara Hari Pancasila Secara Virtual
Lebih lanjut, Bambang mengungkapkan dari razia itu ditemukannya juga 19 sachet paket sabu dengan berat bruto 7 gram dari salah satu tamu hotel di Jalan Saranani Korumba.
Untuk saat ini tamu hotel tersebut yang kedapatan memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu telah diamankan di Polda Sultra untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kegiatan razia ini akan menjadi agenda Kepolisian khususnya Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra agar peredaran narkoba dapat diminimalisir di Kota Kendari,” pungkasnya.
Reporter : Muhammad Ismail
Facebook : Mediakendari