Reporter: Hasrun
Editor: Kang Upi
RUMBIA – DPRD Bombana meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melakukan pengkajian kembali atas Peraturan Bupati (Perbub) nomor 35 Tahun 2018 tentang Pemilihan Desa Antar Waktu (PAW).
Pengkajian kembali itu dilakukan sebagai imbas Pemalihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) di Desa Lamoare pada 18 November 2019 lalu. Dimana terjadi dualisme di masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Bombana menjelaskan, setelah dirinya mempelajari Perbub nomor 35 tahun 2018, terdapat kelonggaran, yang tidak secara detail mengatur pelaksaan PAW.
Dengan kondisi tersebut, kata Ketua PKB Bombana itu, bisa melahirkan tafsir yang berbeda bagi masing – masing tiap penyelenggara Pemilihan Kepala Desa yang berstatus PAW.
BACA JUGA:
- Indomie Berangkatkan 11.300 Pemudik Mitra Warmindo Lewat Program Mudik Bersama 2026
- BPR Bhatramas Konawe Luncurkan Operasi Pasar Murah: Bantu Masyarakat Miskin dan Tekan Inflasi
- Tiga Kepala OPD di Konawe Akan Diperiksa Polisi Kasus Dugaan Suap Pelantikan Pejabat di TPA Mataiwoi
“Seperti yang terjadi di Desa Lamoare Kecamatan Polaeang Tenggara. Mulai dari BPD dan Panitia PAW masing – masing merasa benar dengan yang dilakukan,” jelas Iskandar diruang kerjanya, Rabu (20/11/2019).
Bahkan, lanjutnya, polemik PAW di Didesa Lamoare sudah melebar dan berkepanjangan sehingga menjadi perhatian dewan untuk dibahas di Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Hasil rekomendasi DPRD pun berapa kali tidak diindahkan. Hingga saat RDP ketiga pada 15 November 2018 dan melahirkan rekomendasi tentang nama dan jumlah hak suara Pemilih pun, tidak diindahkan oleh pantia pelaksana PAW di Lamoare,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut disebabkan ada ketidaktuntasan dan ketidaksempurnaan dalam Perbub yang mengatur PAW tersebut, sehingga masyarakat melakukan penafsiran berbeda.
“Pemerintah harus serius dengan masalah ini, apalagi pada tahun 2022 mendatang, Bombana bakal melakukan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Bagaimana mau mengahadapi Pilkades serentak, satu desa saja sudah kisruh,” tegasnya.











