Redaksi
KENDARI – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), akan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kendari, Benyamin Ginting, terkait insiden terbakarnya KM Izhar di perairan Bokori, Jumat (16/8/2019) lalu.
“Ya iya (akan periksa Kepala Syahbandar), semua yang terkait akan diperiksa. Karena ada korban jiwa,” jelas Kapolda Sultra, Brigjen Pol Iriyanto, kepada mediakendari.com, Senin (19/8/2019).
Menurut Kapolda, pihaknya saat ini intens melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut. “Jajaran kami sedang intens melakukan pemeriksaan, kalau ada tersangkanya kita proses,” katanya.
BACA JUGA :
- Nur Alam Gelar Buka Puasa Bersama Santri dan Anak Yatim di Masjid Al Alam Kendari
- Polemik Dugaan Tambang Nikel Ilegal di Konut, Status Hukum Anton Timbang Jadi Sorotan
- Siswa SIP Angkatan 55 Polda Sultra Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Al-Ikhlas Baruga
- Kapolda Sultra Salurkan Zakat Fitrah kepada 159 Penerima Jelang Idulfitri
- Kapolda Sultra Pantau Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Amolengo dan Torobulu
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt, menegaskan bahwa Polda akan melakukan pemeriksaan terhadap Syahbandar.
Pemeriksaan itu difokuskan terkait jumlah penumpang dan adanya tabung LPG didalam kapal.
“Iya benar, Syahbandar memang akan dilakukan riksa (Pemeriksaan) terkait manifest dan adanya tabung gas LPG di dalam kapal,” tutupnya.
Diketahui, KM Izhar yang bertolak dari pelabuhan Kendari, Sultra, terbakar diperairan Bokori saat akan berlayar menuju Salabangka, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Akibat kejadian itu, 7 orang penumpang meninggal dunia, dan 6 penumpang masih dinyatakan hilang dan dalam proses pencarian.











