KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Tim Buser 77 Satreskrim Polreta Kendari akhirnya berhasil menangkap dua pelaku penikaman seorang pria bernama Will Yam Longori (25) yang merupakan mahasiswa Jurusan Geografi, Fakultas Ilmu danTekhnologi Kebumian, Universitas Halu Oleo (UHO), pada Minggu 14 Agustus 2022.
Tak butuh 24 jam pelaku berhasil diamankan di Jalan Kelengkeng, Kelurahan Andonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kedua pelaku yang diamankan masing-masing bernama Muhammad Aldi (19) dan La Ode Muhammad Jusrianto (24).
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman mengungkapkan Aldi merupakan pelaku yang melakukan penikaman ke dada korban serta lengan sebelah kiri saat pengeroyokan.
“Pengakuan Aldi bahwa dirinya membenarkan telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara mengayunkan senjata tajam jenis Pisau dapur ke arah dada korban dan lengan kiri korban. Sedangkan pelaku Jusrianto yang melakukan pemukulan ke arah wajah korban dengan menggunakan kepalan tangan,” ungkap Eka.
Baca Juga : Sambut Hari Kemerdekaan RI, Pemkot Kendari Gelar Jalan Sehat Kemerdekaan
Kata Eka, menurut pengakuan pelaku motif dari penganiayaan itu tersinggung karena direkam oleh korban. Sebab saat para pelaku lewat rumah kos korban menggunakan kendaraan roda dua dengan membunyikan suara knalpot secara berlebihan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.
Sebelumnya, korban mendapatkan penganiayaan saat sedang sedang duduk main game di depan kamar kosnya, pada Sabtu 13 Agustus 2022, sekitar pukul 03.00 WITA. Tiba-tiba ada sekelompok pemuda yang tak dikenalinya menegur dan menuju salah satu kamar yang ada di kos tersebut korban.
Baca Juga : Mahasiswa UHO Ditikam OTK Saat Sedang Asik Main Game Online Depan Indekos
“Salah seorang lelaki yang mengendarai sepeda motor tersebut menegur korban sambil berkata bahwa “Begadang Di”, kemudian menuju ke kamar kos ujung, setelah itu korban mengambil Hand Phonenya dan merekam lelaki tersebut,” katanya.
Melihat korban yang melakukan perekaman, ketiga pelaku kemudian mendekati korban dan meminta handphonenya untuk menghapus video yang telah direkam.
Setelah video dihapus dan dikembalikan, ada salah satu pelaku langsung melayangkan pukulan sehingga terjadinya perkelahian antara korban bersama ketiga pelaku.
Baca Juga : Sambut HUT RI ke 77, Warga BTN Boulevard Regency Gelar Berbagai Lomba
Saat kejadian itu, dua rekan dari pelaku kemudian datang dan ikut melalukan pengeroyokan sehingga dengan spontan korban mengambil sebatang kayu yang ada pakunya dan memukulkan ke salah satu pelaku.
Kata Eka, saat korban melarikan diri ke dalam kamar kos temanya, rekan-rekan pelaku kemudian datang lagi dengan jumlah yang banyak lalu ikut melakukan pengeroyokan hingga penikaman.
Akibat kejadian itu korban mengalami luka pada bagian dada sebelah kiri, dua luka sayat dan satu luka robek pada lengan sebelah kiri.
Reporter : Muhammad Ismail