Reporter : Kardin
Editor : La Taya
KENDARI – Guna menyelamatkan hak suara warga binaan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan melakukan rapat koordinasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Lapas serta Rumah Tahanan (Rutan) pada 28 Januari 2019.
Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir Muthalib mengatakan, rapat koordinasi tersebut bertujuan agar dapat mensingkronisasikan data pemilih warga binaan di Sultra untuk menyalurkan hak suaranya.
Baca Juga : Berikut PR KPU Sultra Untuk Tingkatkan Partisipasi dan Kualitas Pemilih
Katanya, pihaknya hendak mendapatkan jumlah dan jenis masalah pada warga binaan, apakah mereka tidak memiliki identitas atau ada namun tidak dalam penguasaannya dikarenakan berada di daerah asal mereka.
“Kita akan cek, kalau warga binaan ini sudah ada KTP-nya tapi ada di daerah asalnya dan sebagai pemilih di sana, nanti kita akan upayakan untuk pindah memilih,” terang Abdul Natsir beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Gait Pemilih Pemula, KPU Kendari Goes To School
Jika terdapat warga binaan yang belum memiliki KTP Elektronik, lanjut Abdul Natsir, maka akan dilakukan perekaman oleh Dukcapil guna menyelamatkan hak pilih warga binaan tersebut.
“Makanya kita harus terhubung dengan Capil, karena waktu pemilihan juga kan masih lama. Jadi kita akan manfaatkan waktu itu,” jelasnya.
Sementara untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus bagi warga binaan, KPU Sultra masih akan melihat jumlah pemilih yang akan dilayani nantinya.
“Untuk TPS khusus itu nanti akan lihat dulu jumlahnya. Yang jelasnya kita( akan rapat koordinasi dulu,” pungkasnya(a).