NEWS

Polres Kolut : Kasus Bunuh Diri Ibu Rumah Tangga di Ponggiha Mulai Terungkap

4669
×

Polres Kolut : Kasus Bunuh Diri Ibu Rumah Tangga di Ponggiha Mulai Terungkap

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres kolaka utara IPTU Alamsyah Nugraha,sebelum konferensi pers,jumat 14/01/2022 (Foto : Pendi)

KOLAKA UTARA – Kasus bunuh diri seorang ibu rumah tangga (IRT) yang diduga meminum racun di kompleks BTN Balosi, Desa Ponggiha, Kecamatan Lasusua, kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai terungkap.

Kapolres Kolut AKBP Moh. Yosa Hadi melalui Kasat Reskrim Iptu Alamsyah Nugraha usai melaksanakan gelar perkara yang dilanjutkan dengan konfrensi pers, Jumat 14 Januari 2022 mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara terkait kasus bunuh diri almarhumah HM (28).

“Dari hasil gelar perkara kami itu, kami menyampaikan sesuai hasil autopsi jenazah alamarhumah HM di Rumah Sakit Bhayangkara, Kendari telah ditemukan adanya tanda kekerasan pada bagian kaki dan tangan yang diduga hantaman benda tumpul,” jelasnya.

Baca Juga : Azizah Syariah Hotel Siap Menghadapi Persaingan yang Makin Ketat

“Iya, gelar perkara kasus bunuh diri IRT itu dipimpin langsung oleh kapolres dan tanda kekerasan itu ada yang ditandai dengan adanya lebam pada bagian kaki dan tangan,ini sesuai hasil autopsi,”ungkapnya.

Kemudian, pada kasus tersebut kami sudah memeriksa saksi sebanyak tujuh orang dan akan ada lagi saksi tiga orang yang akan kami periksa untuk lebih mendalami lagi kasus tersebut sebelum kami menetapkan.

Alamsyah menerangkan setelah pemeriksaan ketiga orang saksi yang kami maksud itu, maka kami akan gelar perkara lagi dan dalam waktu secepatnya kami sudah bisa untuk menetapkan apakah ada tersangka atau tidak ada.

Baca Juga : Pemda Konsel Bakal Keluarkan Perbup tentang Pengelolaan Dana Desa

“Yang perlu diketahui juga bahwa beberapa hari sebelum peristiwa bunuh diri itu terjadi dan sebelum meninggal, korban (HM) dan suaminya (A) tidak tinggal bersama atau pisah ranjang,” pungasnya.

Seperti diketahui almarhum HM di duga meminum racun hari Jumat 31 Desember 2021 dan dibawah ke RSUD Djafar Harun Kolut kemudian dinyatakan meninggal dunia, Sabtu 1 Januari 2022.

Reporter : Pendi

You cannot copy content of this page