Kepolisian Resort Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara memusnahkan barang bukti hasil operasi sepanjang 2018 sebanyak delapan ton lebih minuman keras.
Polres Muna Musnahkan Delapan Ton Miras
Baca Juga

Ampuh Sultra Harapkan Pemilik IUP Tak Salah Gunakan Kepmen ESDM 365 untuk Monopoli Jasa Pertambangan
Ampuh Sultra Harapkan Pemilik IUP Tak Salah Gunakan…

3 Foto
IPIP Paparkan Sederet Program CSR di Pomalaa, Dari…









