KENDARI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari membuat forum lalu lintas (lantas) dalam upaya meningkatkan keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar) di wilayah Kota Kendari.
Kegiatan itu dibuka langsung oleh Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurahman, bertempat di Aula Serbaguna Polresta Kendari, pada Senin 6 Juni 2022.
Eka mengatakan, dalam rapat itu mengundang beberapa stakeholder yang berkaitan dengan lalu lintas dan dari pertemuan itu rencananya akan dibuat forum lalu lintas untuk mencegah adanya atau peningkatan pelanggan di jalanan.
Baca Juga : 140 Warga Binaan Lapas Kendari Dibekali Keterampilan untuk Modal Saat Bebas
“Pertama forum lalu lintas ini belum terbentuk dan belum aktif, kemudian kita akan mengangkat permasalahan-permasalahan yang ada di Kota Kendari yang berkaitan dengan jalanan,” bebernya.
Selanjutnya, bila sudah terbentuknya forum tersebut maka akan diajukan ke Wali Kota Kendari untuk dibuatkan Surat Keputusan (SK).
Tujuannya, agar tiap bulannya dapat melakukan evaluasi berkaitan dengan perkembangan arus lalu lintas di Kota Kendari.
Baca Juga : Wali Kota Kendari Apresiasi Inisiator Pembangunan SMPN 24 dan TK 10
Adapun terkait tugas dan wewenang dari forum itu nantinya tergantung dari tugas pokok lembaga tersebut. Sehingga nanti hanya akan dilakukannya perketatan dengan tanggungjawab tambahan yang bakal dievaluasi tiap bulannya.
“Tugas dan wewenangnya itu sama-sama seperti tugas pokoknya. Masing-masing punya wewenang. Sehingga dari forum ini bisa melahirkan solusi apa yang terbaik,” sebut Eka.
Diketahui, dalam rapat koordinasi itu turut dihadiri dari pihak terkait seperti, Sat Lantas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota, Jasa Raharja, Dinas Kesehatan Kota, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVIII Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), PT. PLN UP3 Kendari dan PT Telkom serta Organda.
Reporter : Muhammad Ismail
Facebook : Mediakendari