Reporter: Syaud Al Faisal / Editor: La Ode Adnan Irham
LABUNGKARI – Kepolisian Sektor (Polsek) Mawasangka Timur (Mastim) menyantuni korban kebakaran, Wa Mantena (75), warga Desa Batubanawa, Kecamatan Mawasangka Timur, Kabupaten Buton Tengah, Selasa 21 April 2020.
Didampingi sejumlah personil dan bhabinkamtibmas Bripka Muh Dhany, Kapolsek Mastim, Ipda Musrifin datang langsung ke rumah korban.
“Alhamdulillah, kami bisa beri santunan kepada warga yang mengalami musibah kebakaran. Mudah-mudahan sejumlah bantuan sudah kami serahkan dapat bermanfaat,” ujar Ipda Musrifin.
Musfirin menuturkan terbakarnya rumah Wa Mantena terjadi Senin 20 April 2020 sekitar pukul 15.30 Wita. Dimana kala itu, rumah sedang kosong karena pemilik rumah sedang berada di rumah tetangga.
Api kemudian terlihat dari arah tengah dan langsung menjalar cepat karena bangunan terbuat dari kayu hingga menghanguskan rumah panggung itu.
“Sumber api diduga dari tungku api yang tak sempat dipadamkan oleh pemilik rumah dan tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini, namun kerugian materil diperkirakan sekitar Rp 50 juta,” tuturnya.
Kegiatan itu, kata Musrifin, adalah giat kemanusiaan, sebagai bentuk perhatian petugas kepolisian terhadap warga yang terkena musibah. Untuk itu pihaknya berinisiatif untuk patungan dari rezeki masing masing personel Polsek Mastim.
“Dengan cara seperti ini, kita juga ikut merasakan apa yang dirasakan oleh saudara-saudara kita yang sedang mengalami musibah. Semoga dengan cara seperti ini dapat selalu terjalin hubungan yang baik dengan masyarakat,” pungkasnya. (B)