NEWS

PPI Wameo di Baubau Diterlantarkan 

2149
×

PPI Wameo di Baubau Diterlantarkan 

Sebarkan artikel ini
PPI Wameo di Kota Baubau.

BAUBAU – Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Wameo yang terletak di Kelurahan Wameo, Kecamatan Batupoaro Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) kini dalam kondisi ditelantarkan karena PPI Wameo saat ini telah terdaftar sebagai aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

Perpindahan aset PPI Wameo dari Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau ke Pemprov Sultra itu karena mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Sejak 30 Oktober 2019, aset PPI Wameo sudah dialihkan ke Pemerintah Provinsi sebagaimana tertuang dalam klausul serah terima aset tersebut.

Di klausul itu dikatakan bahwa sejak serah terima maka segala biaya menjadi tanggung jawab provinsi,” ungkap Kepala Dinas Perikanan Kota Baubau, Ruslan dikonfirmasi Sabtu, 26 Maret 2022.

Baca Juga : Lihat Motor Terparkir dengan Kuncinya, Niat Mencuri Muncul Dibenak Anak di Kendari Ini

Hanya saja, Ruslan mengaku di tahun 2020 lalu pihaknya mencoba menganggarkan operasional PPI Wameo sesuai arahan Dinas Kelautan dan Perikanan dan Kelautan (DKP) Sultra. Namun, di tahun 2021 pihaknya harus menghentikan hal itu karena menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

“Mereka (DKP Sultra) meminta kami menganggarkan karena provinsi belum anggarkan sehingga berjalanlah saat itu. BPK minta suruh berhenti kalau belum ada alas haknya setelah berjalan dua tahun,” terangnya.

Ia menjelaskan akibat dari pengalihan pengelolaan aset PPI itu, Pemkot Baubau saat ini harus kehilangan salah satu sektor yang memberikan pendapatan asli daerah (PAD) dikisaran Rp 300 juta sampai Rp 1,2 miliar. Ruslan menyebut, PPI Wameo menjadi satu-satunya sektor penyumbang PAD dari sektor perikanan.

Kendati demikian, menurutnya, PPWI Wameo masih bisa terkelola bila permohonan pinjam pakai yang diajukan Dinas Perikanan Kota Baubau ke Pemprov Sultra telah ditindak lanjuti.

“Kami mengajukan pinjam pakai karena PPI itu terlantar. Kalau memang Pemprov dia kelola, maka silahkan karena tetap kita dapat manfaatnya. Tapi, kan terkesan diterlantarkan. Yang dibiayai (Pemprov Sultra-red) sekarang hanya listrik dan airnya. Sementara PPI itu butuh operasional, mulai perbaikan mesin dan biaya karyawannya,” tandasnya.

 

Penulis : Ardilan

You cannot copy content of this page