KENDARI,MEDIAKENDARI.COM – Hasil pemeriksaan oknum dosen Universitas Halu Oleo (UHO) berinisial Prof B di Dewan Kehormatan Kode Etik dan Disiplin (DKKED) UHO kembali tidak mengakui terkait laporan mahasiswi yang ke 2 atas dugaan melakukan pelecehan kepada mahasiswinya.
Pemeriksaan itu awalnya dilakukan kepada pelapor yang tidak ingin disebutkan namanya, pada Senin 1 Agustus dan kemudian dilanjutkan pemeriksaan kepada terlapor yakni, Prof B pada Selasa 2 Agustus 2022.
Dalam keterangan pelapor baru itu, diduga dirinya mendapatkan perlakuan yang hampir sama dengan pelapor pertama yakni, R pada beberapa hari lalu.
Baca Juga : Pemda Konawe Selatan Evaluasi Pemerintah Kecamatan
“Yah beda-beda tipis dengan yang satunya. Kan saya bilang 11-12 artinya dekat-dekat. Kemiripannya, tempatnya sama, yang terlapor sama, kemudian masalahnya beda-beda tipis sekali,” ujar ketua DKKED UHO, Prof La Iru saat ditemui di ruang kerjanya, pada Selasa 2 Agustus 2022.
Namun kata dia, dalam hasil pemeriksaan di DKKED UHO itu Prof B kembali tidak mengakui perbuatannya seperti isi surat laporan yang dilayangkan oleh pelapor baru kepada Rektor UHO, pada Rabu 27 Juli 2022 lalu.
“Tadi pagi itu dari jawaban terlapor kesimpulannya adalah tidak mengakui perbuatan yang dilakukan oleh terlapor itu,” katanya.
Sehingga untuk saat ini pihak DKKED UHO sementara melakukan proses pemeriksaan lebih dalam dengan jangka waktu paling lama 30 hari untuk dapat menemukan hasil dari dugaan kasus tersebut.
Reporter : Muhammad Ismail