HEADLINE NEWSPOLITIK

PSU di Sultra Bertambah Jadi 62 TPS

554
×

PSU di Sultra Bertambah Jadi 62 TPS

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir Muthalib. Jumat, 26/4/2019 (Foto: Kardin)/b

Reporter: Kardin

Editor : Kang Upi

KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengumumkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang bakal menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 11 daerah di Sultra.

Sebelumnya, KPU telah mengumumkan jumlah TPS yang bakal gelar PSU sebanyak 59 TPS, namun pada pengumuman terbaru bertambah menjadi 62 TPS. Kenaikan jumlah ini karena TPS yang PSU di Kabupaten Bombana sebelumnya hanya 5 TPS, tapi kini bertambah menjadi 8 TPS.

Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir Muthalib menyebutkan, jumlah TPS yang bakal menyelenggarakan PSU pada 27 April 2019 tersebar di 11 kabupaten kota di Sultra.

“Jumlah PSU 62 TPS tersebar di 11 Kabupaten/kota, 36 Kecamatan dan 54 desa/kelurahan,” terangnya, Jumat (26/4/2019).

Lebih lanjut Abdul Natsir menjelaskan, untuk Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), terdapat 1 TPS yang PSU dan telah dilaksakan pada Kamis kemarin (25/4/2019).

“Kolaka Timur 1 TPS sudah PSU kemarin,” jelasnya.

Adapun jumlah dan daerah yang bakal melaksakan PSU di 11 kabupaten/kota di Sultra, antara lain:
(1) Kolaka Utara 4 TPS;
(2) Kolaka 6 TPS;
(3) Kolaka Timur 1 TPS (sudah PSU kemarin);
(4) Baubau 16 TPS;
(5) Kendari 9 TPS;
(6) Konawe Selatan 6 TPS;
(7) Bombana 8 TPS;
(8) Buton Selatan 3 TPS;
(9) Buton 1 TPS;
(10) Konawe Kepulauan 2 TPS; dan
(11) Konawe Utara 6 TPS.(a)


You cannot copy content of this page