EKONOMI & BISNISKOLAKA

PT ANTAM Tbk UBPN Sultra Salurkan Bantuan CSR

1909
×

PT ANTAM Tbk UBPN Sultra Salurkan Bantuan CSR

Sebarkan artikel ini
PT ANTAM Tbk UBPN Sultra menyalurkan dana program kemitraan, periode II tahun 2018 sebesar Rp. 3.330.000.000
PT ANTAM Tbk UBPN Sultra menyalurkan dana program kemitraan, periode II tahun 2018 sebesar Rp. 3.330.000.000

Redaksi

Kolaka – PT ANTAM Tbk UBPN Sultra menyalurkan dana program kemitraan, periode II tahun 2018 sebesar Rp. 3.330.000.000. Bantuan ini nantinya akan diterima oleh 58 mitra binaan maupun calon desa binaan, untuk delapan kategori usaha.

Pls CSR Manager PT ANTAM Tbk UBPN Sultra, Pamiluddin Abdullah menjelaskan, calon mitra binaan yang dimaksudkan yakni desa yang belum pernah bermitra dengan PT ANTAM Tbk UBPN Sultra.

“Untuk target yang ingin dicapai yakni menjadi bantuan yang efektif atau sesuai dengan harapan para kelompok usaha dan kolektifitas yang menekankan pada kewajiban dan niat baik bersama untuk mengembalikan bantuan tersebut sesuai sistem yang sudah diatur,” paparnya.

Ia juga berharap, jika desa binaan yang akan menerima bantuan tersebut dapat mengembalikan sesuai waktu yang ditentukan. Sebab, dana bantuan tersebut akan kembali disalurkan ke desa binaan lain.

“Sinergitas yang kita bangun diharapkan dapat terus dijalankan dengan cara mengusahakan pembayaran kredit bantuan tersebut tepat waktu,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, selama tahun 2018 pihaknya telah menyalurkan dua periode bantuan CSR dengan total nilai keselutuhan mencapai Rp 7.140.000. 000.

“Bantuan ini juga dimaksudkan untuk membantu masyarakat dalam mengentaskan kemiskinan dan pengangguran,” pungkasnya.

Dikesempatan yang sama, General Manager PT ANTAM Tbk UBPN Sultra, Hartono mengungkapkan, bahwa perusahaan yang bekerja itu punya kewajiban untuk menjalankan csr.

“Jadi setiap perusahaan memiliki kewajiban untuk memberikan dana sosial bagi masyarakat yang ada di sekitarnya,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, bahwa bantuan yang diterima masyarakat tersebut bersifat pinjaman atau hutang. Dana trsebut berasal dari dana perusahaan yang digulirkan.

“Atas pinjaman ini, masyarakat akan menandatangani kontrak dengan Antam dalam program kemitraan,” paparnya.

Program csr tersebut, lanjutnya, merupakan kewajiban PT Antam untuk disalurkan ke masyarakat. Untuk program sosial ini, PT Antam juga berkomitmen besar untuk memajukan masyarakat.

“Perusahaan tidak hanya mengambil keuntungan dari aktifitas pertambangannya, tapi juga membantu masyarakat khususnya di sektor pendidikan, kesehatan dan ekonomi,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, kewajiban dalam memberikan bantuan masyarakat harusnya juga dilakukan perusahaan lain khususnya yang ada di Kabupaten Kolaka untuk turut dalam pembangunan.

“karena pembangunan bukan hanya tanggung jawab permerintah saja tetapi juga menjadi kewajiban perusahaan untuk membantu pemerintah,” tutupnya.


You cannot copy content of this page