Redaksi
KENDARI – Direktur Operasional, PT Gema Kreasi Perdana (PT GKP), Bambang Murtiyoso, meminta semua pihak agar tak memutar balikan fakta terkait persoalan di Wawonii.
“Jangan terlalu memutar balikan fakta dari realita yang sebenarnya, terkait persoalan di Roko Roko dan Sukarela Jaya,” kata Bambang, Rabu (28/8/2019).
Bambang mengaku, pihaknya selama ini sangat terbuka kepada semua pihak yang ingin membicarakan soal perizinan perusahaannya. Kata dia, pihak perusahaan tak pernah menyembunyikan sesuatu terkait izin perusahaan.
Terkait aktivitas PT GKP di Konawe Kepulauan, lanjut Bambang, perusahaanya telah memegang seluruh perizinan yang dibutuhkan, mulai dari Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), Rencana Kerja Anggaran Belanja (RKAB), izin pelabuhan, sudah dipenuhi oleh pihak perusahaan.
Kata dia, perusahaannya juga telah memenuhi kewajibanya kepada daerah dengan taat membayar pajak, royalti, jaminan reklamasi (jamrek), penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan kewajiban kewajiban lain, termasuk memberdayakan masyarakat sekitar tambang.
Perusahaan milik Harita Group ini juga, kata dia, telah melakukan ganti untung kepada para warga yang lahan masuk dalam kawasan aktivitas perusahaan. Hanya saja, lanjut dia, ada beberapa warga yang masih tetap menolak dan tak mau lahannya dibebaskan.
Itupun, masih kata Bambang, perusahaan sudah beberapa kali melakukan pendekatan secara kekeluargaan kepada warga yang belum mau lahannya diganti rugi.
“Jadi sebenarnya, kamilah yang dilanggar Hak Azasi Manusia, karyawan kami diikat, idintimidasi,” jelasnya.
Baca Juga :
- Diduga Korupsi Dana Perusahaan PT RBM Rp 2,5 M, Komisioner Bawaslu Konawe Restu Tabara Dijerat Pasal 374 Pengelapan Karena Jabatan
- BPN Konawe “Mandul” Tanggani Persoalan Sertifikat Warga Transmigrasi di Tonggauna Utara
- Peduli Kedamaian Warganya, Pj Bupati Konawe Harmin Ramba Instruksikan Penghentian Aktivitas Pengolahan Sawah Terkait Kisruh Lahan II Desa Tawamelwe
- Langkah Pj Bupati Konawe Tangani Kisruh Lahan di Desa Tawamelewe Tuai Apresiasi dari DPP HMTI
- Mendagri Tito Bilang Penjabat Kepala Daerah yang Hendak Tarung Pilkada Wajib Mundur 40 Hari Sebelum Masa Pendaftaran
- Penyidik Polda Sultra Terus Menyelidik Kasus Dugaan Penggelapan Dana PT RBM melibatkan Restu Tabara Komisioner Bawaslu Konawe, Pelapor akan Kembali Diperiksa
Bambang pun mengaku siap apabila ada pihak yang ingin berdiskusi soal perizinan yang dimiliki oleh PT GKP. Selama ini, lanjut dia, pihaknya tak pernah menutupi perizinan perusahaan.
“Kami sangat terbuka, kami wellcome saja,” ujarnya.