Redaksi
KENDARI – Direktur Operasional, PT Gema Kreasi Perdana (PT GKP), Bambang Murtiyoso, meminta semua pihak agar tak memutar balikan fakta terkait persoalan di Wawonii.
“Jangan terlalu memutar balikan fakta dari realita yang sebenarnya, terkait persoalan di Roko Roko dan Sukarela Jaya,” kata Bambang, Rabu (28/8/2019).
Bambang mengaku, pihaknya selama ini sangat terbuka kepada semua pihak yang ingin membicarakan soal perizinan perusahaannya. Kata dia, pihak perusahaan tak pernah menyembunyikan sesuatu terkait izin perusahaan.
Terkait aktivitas PT GKP di Konawe Kepulauan, lanjut Bambang, perusahaanya telah memegang seluruh perizinan yang dibutuhkan, mulai dari Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), Rencana Kerja Anggaran Belanja (RKAB), izin pelabuhan, sudah dipenuhi oleh pihak perusahaan.
Kata dia, perusahaannya juga telah memenuhi kewajibanya kepada daerah dengan taat membayar pajak, royalti, jaminan reklamasi (jamrek), penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan kewajiban kewajiban lain, termasuk memberdayakan masyarakat sekitar tambang.
Perusahaan milik Harita Group ini juga, kata dia, telah melakukan ganti untung kepada para warga yang lahan masuk dalam kawasan aktivitas perusahaan. Hanya saja, lanjut dia, ada beberapa warga yang masih tetap menolak dan tak mau lahannya dibebaskan.
Itupun, masih kata Bambang, perusahaan sudah beberapa kali melakukan pendekatan secara kekeluargaan kepada warga yang belum mau lahannya diganti rugi.
“Jadi sebenarnya, kamilah yang dilanggar Hak Azasi Manusia, karyawan kami diikat, idintimidasi,” jelasnya.
Baca Juga :
- Audiensi dengan BRIN, Sekda Sultra Tekankan Pentingnya Riset
- Update : Kasat Reskrim Polres Konawe akan Kirimkan Pelapor SP2HP Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen ASN Sekdes
- Bawaslu Konut Umumkan 14 Calon Panwascam Pilkada 2024 yang Lolos Seleksi Tertulis
- UHO Memberikan Dukungan untuk Kemerdakaan Palestina
- Hadiri Halal Bihalal di Keluarga Asaki Raya, Harmin Ramba : Menjadi PJ Bupati Piur untuk Membagun Konawe yang Lebih sejahtera di Kota Padi dan Melanjutan Kepemimpnan KSK
- Dinas Penanaman Modal dan PTSP Baubau Imbau Pelaku Usaha Wajib Miliki Izin PIRT
Bambang pun mengaku siap apabila ada pihak yang ingin berdiskusi soal perizinan yang dimiliki oleh PT GKP. Selama ini, lanjut dia, pihaknya tak pernah menutupi perizinan perusahaan.
“Kami sangat terbuka, kami wellcome saja,” ujarnya.