Reporter : Kardin
Editor : Taya
KONKEP – Perusahaan tambang nikel PT Gema Kreasi Perdana (GKP) kembali diduga melakukan penyerobotan lahan warga untuk kedua kalinya di Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).
Jenderal Lapangan Front Rakyat Sultra Bela Wawonii (FRSWB), Mando Maskuri menuturkan, kejadian tersebut terjadi sekitar 2 kilometer dari lahan Ibu Marwah yang sebelumnya lahannya juga diduga ikut diterobos oleh PT GKP.
“Kejadiannya itu sekitar jam 10 pagi tadi. Itu lahan warga yang lain, tapi masih desa yang sama,” ujar Mando, Selasa (16/7/2019).
BACA JUGA :
- Usai Pengembalian Rp401,6 Miliar, Kejagung Periksa 4 Saksi BUMN dalam Kasus Nikel PT CNI
- Upacara Haornas 2026 di Polda Sultra, Pesan Menpora: Olahraga Pemersatu Bangsa
- Mahasiswa KKA UM Kendari Buat Peta Administrasi Desa Anugerah
- Daftar Perusahaan Tambang Masuk Daftar Sanksi Administratif RP80,19 TRILIUN, ANTAM Terbesar, Perusahaan Istri Gubernur Sultra ASR urutan ke 10
- GERAK – SULTRA : Jangan Hanya Sanksi Administrasi Saja Yang Kena Istri Gubernur Sultra ASR, KPK RI Kejar Pidana Pembongkaran Hutan Lindung Tambang Nikel di Pulau Kabaena Dan Aliran Dana
- Gerak Sultra Desak KPK RI Ambil Alih Penanganan Kasus PKH PT TMS, Diduga Gubernur Sultra ASR Cuci Tanggan ke Istrinya, Diminta Telusuri Pengembalian Sanksi Rp500 M dari 2 Triliun
Sementara itu, Kepala Desa Sukarela Jaya, Fitrah, membenarkan bahwa lahan yang diserobot oleh PT GKP adalah milik warganya bernama Idris.
“Ini memang benar lahan warga saya, namanya Pak Idris,” ungkap Fitrah melalui via seluler.
Fitrah juga menjelaskan, kejadian tersebut telah ditangani oleh Pemerintah Desa Sukarela Jaya.
“Kita mau atur, kalau mau diatur di desa kita selesaikan. Tapi kalau tidak, diserahkan di Kepolisian,” tambahnya.
Sebelumnya, PT GKP juga diduga telah melakukan penyerobotan lahan warga bernama Marwah di Desa Sukarela Jaya. Kejadian itu pada Tanggal, 9 Juli 2019 lalu. (A)











