Redaksi
KENDARI – Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit (RS) Kabupaten Konawe meraih akreditasi tingkat paripurna dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
Ketua Akreditasi BLUD RS Konawe Ns. Armia Rahayu dalam rilisnya menjelaskan, akreditasi diumumkan KARS pada 30 juni 2019, berdasarkan hasil survei Standar Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) Edisi 1 Tahun 2018.
“Survei SNARS dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Tim KARS di BLUD RS Konawe mulai 24 hingga 27 Juni 2019, dengan melibatkan empat Tim Penilai Ahli dari KARS,” tulis Armia.
Dijelaskannya, untuk persiapan akreditasi RS Konawe ini telah dilakukan sejak tahun 2014. Namun karena berbagai kendala, proses akreditasi baru dimulai kembali sejak Gedung BLUD RS Konawe yang baru digunakan.

“Akreditasi ini dipimpin langsung Direktur BLUD RS Konawe, dr. H. M. Agus Lahida,” kata Ns. Armia Rahayu.
Menurut Armia, sebelum akreditasi, BLUD RS Konawe telah mengikuti berbagai agenda, seperti bimbingan KARS bersama Rumah Sakit Sangla Bali hingga melakukan Survei Simulasi (SURSIM) sebelum masuk akreditasi.
“Proses akreditasi ini melibatkan seluruh elemen di BLUD mulai dari pegawai ditingkat medis hingga non medis, hal ini mengingat pentingnya hubungan antar Pokja yang saling mempengaruhi,” terangnya.

Dijelaskannya juga, peran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe sangat mempengaruhi hasil akreditasi dan mendukung penuh segala upaya peningkatan layanan di BLUD RS Konawe.
“Diantaranya dengan membangun gedung RS Konawe yang baru yang fasilitasnya lengkap sehingga menjadi salah satu faktor penilaian penting dari akreditasi ini,” ujarnya.
Akhirnya, kata Armia, pada 30 Juni 2019, KARS mengumumkan BLUD RS Konawe meraih akreditasi tingkat paripurna atau bintang 5 versi Standar Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) Edisi 1 Tahun 2018, sebagai standar akreditasi terbaru untuk rumah sakit.

Diungkapkannya juga, dalam SNARS versi Edisi 1 2018, terdapat 16 Kelompok Kerja (Pokja) di RS yang dilakukan sejumlah item penilaian, seperti Standar Keselamatan Pasien, Standar Pelayanan Berfokus Pasien.
Selain itu, ada juga penilaian Standar Manajemen Rumah Sakit, Program Nasional, dan Integrasi Pendidikan Kesehatan dalam Pelayanan di Rumah Sakit.

“Hasil penilaian 16 Pokja, BLUD RS Konawe berhasil memenuhi standar kelayakan dengan meraih rata-rata point 80 keatas sebagai ambang batas syarat Paripurna,” ungkapnya.
Menurutnya, hasil akreditasi paripurna ini juga mengantarkan BLUD RS Konawe menjadi salah satu dari dua rumah sakit yang terakreditasi paripurna di Sulawesi Tenggara, dimana salah satunya yakni RS Bahteramas.
Baca Juga :
- Opini : Ketika Tambang Memanas, Saatnya Polisi Hadir Bersama Masyarakat
- 50 TAMBANG NIKEL KENA POTENSI DENDA Rp80,19 TRILIUN, CERI: Berapa Yang Masuk KAS Negara? BAGAIMANA DENGAN PERUSAHAAN YANG DIKAITKAN ISTRI GUBERNUR SULTRA ASR?
- RESMI: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Mutasi 88 Pati-Pamen, 14 PJU Mabes & 19 Kapolda Berganti
- BREAKING NEWS – JADWAL PEMAKAMAN, Jenazah Almarhumah Ibu Dessy Indah Rachmat
- BREAKING NEWS: Kapolri Mutasi Besar-Besaran, 3 Kapolda di Sulawesi Berganti – Kapolda Sultra Tetap
- INNALILLAHI WAINNAILAIHI RAJIUN, Ketua Pengprov IPSI Sultra, Ibu Dessy Indah Rachmat Berpulang
Dampak positif dari Akreditasi Paripurna ini, Lanjutnya, yakni meliputi Peningkatan Mutu Pelayanan Rumah Sakit dan Keselamatan Pasien, Menjadi Rujukan Nasional.
“Perpanjangan Kerjasama dengan BPJS sebagai syarat harus terakreditasi. Hasil akreditasi paripurna BLUD RS Konawe menegaskan kualitas RS serta untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.











