Reporter : Jul Awal Sanatu
LAWORO – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Muna Barat (Mubar) Achmad Lamani mengapresiasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) atas raihan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) keempat.
Penghargaan opini WTP keempat atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2019 diterima Plt Bupati Mubar Achmad Lamani di Kantor bupati Mubar, Senin, 19 oktober 2020.
Achmad Lamani menegaskan, Mubar telah menerima predikat WTP ini sejak 2016 lalu, yang diterima secara berturut-turut sejak LKPD tahun 2016, berkat kerja sama semua OPD dalam hal pengelolaan keuangan daerah.
“Satu OPD tidak mengerjakan laporannya maka otomatis kita tidak akan mendapatkan ini karena itu mempengaruhi kinerja secara keseluruhan,” kata Achmad Lamani dalam sambutan penyerahan piagam penghargaan di Kantor bupati Mubar, Senin, 19 oktober 2020.
Menurutnya, opini WTP yang diterima sebagai cerminan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan berarti pelaporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan telah memenuhi parameter yang disyaratkan.
“Yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan (transparan), kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku (akuntabel), dan efektivitas dalam sistem pengendalian intern (SPI), ” jelasnya.
Sementara itu, mewakili Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sultra, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Negara (KPPN) Raha Sulistiyono menyampaikan penghargaan atas raihan WTP tersebut.
Dirinya juga mengungkapkan apresiasinya mewakili Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas nama Pemerintah Pusat terhadap prestasi yang diraih Pemda Mubar itu.
“Capaian tersebut harus harus terus dipertahankan dan ditingkatkan karena merupakan indikator bagi tata kelola yang baik pada pemerintah daerah. Tidak hanya didalam mengelola keuangan negara, tetapi juga dalam menjalankan fungsi dan tugas tanggung jawab pemerintahan,” jelas Sulistiyono.
Ia juga mengingatkan, opini WTP bukanlah tujuan akhir tetapi bagaimana pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban yang baik tersebut dapat digunakan sebagai masukan.
“Pertanggungjawaban yang baik tersebut dapat digunakan sebagai masukan dan feedback bagi perencanaan penganggaran selanjutnya,” pungkasnya.